INBERITA.COM, Penolakan terhadap kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 terus menguat dan memasuki fase eskalasi. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan sikap tegas menolak penetapan UMP 2026 yang dinilai tidak mencerminkan kebutuhan hidup layak kaum buruh.
Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan, pihaknya telah menyiapkan dua langkah besar sebagai bentuk perlawanan, yakni melalui jalur hukum dengan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) serta menggelar aksi massa berskala besar di Jakarta.
Langkah tersebut diambil menyusul penetapan UMP di sejumlah daerah yang dinilai jauh dari harapan pekerja, terutama UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai keputusan pemerintah daerah terkait upah minimum belum berpihak pada buruh, di tengah tingginya tekanan biaya hidup dan inflasi di berbagai wilayah.
Situasi ini mendorong serikat buruh mengambil sikap lebih keras agar aspirasi mereka mendapat perhatian serius dari pemerintah. Said Iqbal menyampaikan bahwa KSPI secara resmi akan melayangkan gugatan ke PTUN terhadap Keputusan Gubernur terkait UMP DKI Jakarta 2026.
Gugatan tersebut dipersiapkan sebagai upaya hukum untuk menguji kebijakan upah minimum yang dianggap tidak adil dan tidak mencerminkan kondisi riil ekonomi buruh. Tidak hanya berhenti di Jakarta, KSPI juga akan memperluas langkah hukum ke daerah lain.
Menurut Said, gugatan serupa juga akan diajukan terhadap Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Barat serta beberapa provinsi lainnya. KSPI bahkan tengah mengkaji kemungkinan menggugat kebijakan UMP di wilayah lain yang dinilai lebih merugikan buruh.
Dalam konferensi pers daring yang digelar Sabtu (27/12/2025), Said Iqbal menegaskan sikap tersebut secara terbuka.
“UMP DKI 2026 akan digugat ke PTUN, UMSK Gubernur Jawa Barat akan digugat, dan beberapa UMK serta UMP provinsi lainnya, kami juga sedang mempelajari untuk menggugat UMP Sumatera Utara yang lebih parah karena hanya menggunakan indeks 0,5 padahal inflasinya tinggi,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Sabtu (27/12/2025).
Selain menempuh jalur hukum, KSPI bersama elemen buruh lainnya juga menyiapkan aksi unjuk rasa besar-besaran sebagai bentuk tekanan politik. Aksi ini direncanakan akan dipusatkan di kawasan strategis nasional, yakni di depan Istana Negara dan Gedung DPR RI.
Mobilisasi massa buruh ini menjadi simbol perlawanan terhadap kebijakan pengupahan yang dinilai tidak berpihak pada pekerja. Aksi massa tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari berturut-turut pada akhir Desember 2025.
Pada hari pertama, Senin, 29 Desember 2025, aksi awalan akan diikuti oleh sekitar 1.000 buruh. Massa akan berkumpul di titik kumpul Patung Kuda, Jakarta Pusat, mulai pukul 10.00 WIB.
Aksi ini menjadi pembuka sebelum gelombang massa yang lebih besar turun ke jalan pada hari berikutnya. Said Iqbal mengakui bahwa jumlah massa pada hari pertama relatif terbatas.
Hal itu disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya libur akhir tahun serta waktu konsolidasi yang cukup singkat. Meski demikian, KSPI menegaskan bahwa aksi hari pertama tetap memiliki makna penting sebagai sinyal awal penolakan buruh terhadap UMP 2026.
Puncak aksi dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025. Pada hari tersebut, KSPI menargetkan kehadiran massa buruh dalam jumlah besar, dengan estimasi minimal 10.000 orang.
Titik kumpul tetap berada di Patung Kuda, Jakarta Pusat, mulai pukul 10.00 WIB, sebelum massa bergerak menuju Istana Negara untuk menyuarakan tuntutan mereka secara langsung kepada pemerintah. Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam rencana aksi ini adalah mobilisasi buruh melalui konvoi sepeda motor dalam jumlah masif dari berbagai wilayah penyangga Jakarta.
Berdasarkan laporan dari basis-basis buruh di Jawa Barat, diperkirakan akan ada sekitar 10.000 hingga 20.000 sepeda motor yang masuk ke Jakarta untuk mengikuti aksi penolakan UMP 2026.
“Buruh-buruh dari Jawa Barat akan melakukan konvoi 10 ribu sampai 20 ribu motor, dari daerah Pantura seperti Cirebon, Indramayu, Karawang, Purwakarta, dan Subang akan mulai bergerak malam hari memasuki Jakarta,” jelas Said.
Selain dari jalur Pantai Utara (Pantura), massa buruh dari wilayah Bandung Raya, Cianjur, Sukabumi, dan Bogor juga direncanakan bergerak secara serentak menuju Jakarta. Mereka akan menempuh jalur Puncak dan diperkirakan mulai bergerak pada malam hari agar dapat tiba di Jakarta pada pagi hari menjelang aksi.
KSPI menyebutkan bahwa aksi ini akan melibatkan buruh dari berbagai daerah, termasuk Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Konsolidasi lintas wilayah ini menunjukkan keseriusan gerakan buruh dalam menolak kebijakan UMP 2026 yang dianggap tidak mencerminkan rasa keadilan bagi pekerja.
“Massa dari Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta akan bersatu, ini adalah aksi penolakan tegas kami terhadap kebijakan upah yang tidak berpihak pada buruh,” pungkasnya.
Dengan menempuh jalur hukum melalui PTUN dan menggelar aksi massa besar di pusat pemerintahan, KSPI berharap pemerintah dapat mengevaluasi kembali kebijakan UMP 2026.
Penolakan ini menandai babak baru dinamika hubungan industrial di Indonesia, sekaligus menjadi perhatian publik terkait isu upah minimum, kesejahteraan buruh, dan keadilan ekonomi di tengah tantangan biaya hidup yang terus meningkat.