KPK Ungkap Indikasi Dugaan Tanah Negara Dijual Lagi ke Negara untuk Pengadaan Lahan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh

INBERITA.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait penyelidikan yang sedang dilakukan sehubungan dengan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh).

Penyelidikan ini, menurut penjelasan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, tidak difokuskan pada operasional proyek kereta cepat itu sendiri, tetapi lebih pada dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proses pembebasan lahan untuk proyek tersebut.

“Saat ini, yang kami ketahui adalah terkait masalah lahan. Jadi, bukan pada masalah operasional, melainkan pembebasan lahan,” ujar Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (10/11/2025).

Asep menegaskan bahwa meskipun penyelidikan ini sedang berlangsung, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung masih dapat berjalan seperti biasa.

Namun, KPK mendalami dugaan bahwa beberapa pihak memanfaatkan proyek strategis nasional ini untuk mengambil keuntungan tidak sah yang merugikan negara. Modus yang diselidiki oleh KPK adalah penggelembungan harga lahan yang jauh melebihi harga wajar.

“Misalnya, pengadaan lahan yang harusnya dihargai Rp10 juta, tetapi kemudian dijual dengan harga Rp100 juta. Itu jelas tidak wajar dan negara dirugikan,” jelas Asep.

Salah satu indikasi yang sedang diselidiki oleh KPK adalah dugaan adanya tanah milik negara yang malah dijual kembali kepada negara dalam proses pengadaan tanah untuk proyek Kereta Cepat Whoosh.

“Kami tidak sedang mempermasalahkan proyek Whoosh itu sendiri, tetapi lebih kepada adanya barang milik negara yang dijual kembali kepada negara dalam proses pengadaan tanahnya,” kata Asep, menegaskan bahwa tanah milik negara seharusnya tidak diperdagangkan dalam proyek pemerintah.

KPK juga terus menyelidiki lebih lanjut lokasi-lokasi yang terindikasi terjadinya praktik korupsi terkait pembebasan lahan untuk proyek tersebut.

Beberapa area yang menjadi sorotan adalah kawasan Halim, Tegal Luar, serta daerah-daerah di sepanjang jalur kereta cepat antara Jakarta dan Bandung.

Sementara itu, pernyataan terkait proyek ini sempat mengemuka dari Presiden Prabowo Subianto yang mengatakan akan mengambil alih tanggung jawab penuh atas proyek Kereta Cepat Whoosh, termasuk masalah utang yang terkait dengan proyek tersebut.

Prabowo juga meminta publik untuk tidak terlalu mempermasalahkan soal untung-rugi dari proyek ini.

Menanggapi pernyataan Presiden Prabowo, pihak KPK memastikan bahwa proses hukum yang tengah berjalan akan tetap independen dan tidak terpengaruh oleh komentar politik atau pernyataan dari pihak manapun.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Kamis (6/11/2025), menegaskan bahwa meskipun Presiden Prabowo mengambil alih tanggung jawab proyek ini, proses hukum terkait dengan dugaan korupsi akan tetap berjalan tanpa adanya intervensi.

“KPK fokus pada proses hukum yang terkait dengan pengadaan lahan dalam proyek ini,” ujar Budi.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menambahkan bahwa penyelidikan ini bertujuan untuk mencari tahu apakah terdapat perbuatan melawan hukum atau tidak.

“Penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya tindak pidana korupsi. Jika tidak ada, proses akan dihentikan,” jelas Tanak.

Hingga saat ini, KPK masih berada pada tahap pengumpulan data dan informasi untuk menentukan apakah penyelidikan ini dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan. Proses ini memerlukan setidaknya dua alat bukti yang cukup sebelum kasus ini bisa naik ke tingkat penyidikan.

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) merupakan proyek inisiatif Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dimulai pada 2016 dan resmi beroperasi pada Oktober 2023.

Dengan nilai investasi mencapai USD 7,27 miliar atau sekitar Rp118 triliun, proyek ini menjadi salah satu proyek infrastruktur terbesar di Indonesia.

Pada 17 Oktober 2023, operasional berbayar dimulai, dan masyarakat pun sudah dapat memesan tiket melalui berbagai kanal yang disediakan.

Proyek ini dijalankan menggunakan skema business-to-business (B2B) antara konsorsium BUMN Indonesia yang dipimpin oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan perusahaan China, yaitu China Railway International dan China Railway Engineering Corporation.

Skema pembiayaan yang digunakan untuk proyek ini sempat menjadi sorotan publik karena adanya pembengkakan biaya dan utang yang ditanggung oleh BUMN terkait.

Dengan terus berjalan dan terus diawasi oleh pihak berwenang, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tetap menjadi perhatian publik, terutama terkait potensi penyalahgunaan dalam proses pengadaan lahan yang berujung pada kerugian negara. (xpr)