KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Korupsi, Beberapa Pejabat Juga Ditangkap

INBERITA.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa mereka telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, yang kini sedang diperiksa di Polres Kudus terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Bupati Sudewo saat ini tidak langsung dibawa ke Jakarta, melainkan menjalani pemeriksaan awal di Polres Kudus.

Hal ini sesuai dengan prosedur yang berlaku, di mana KPK akan melakukan pemeriksaan intensif dalam waktu 1×24 jam sebelum menentukan status hukum para pihak yang terlibat.

“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim (KPK) di Polres Kudus,” ungkap Budi melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 19 Januari 2026.

Selain Bupati Sudewo, KPK juga mengamankan sejumlah pejabat perangkat daerah yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ini.

Meskipun identitas dan jabatan spesifik dari pejabat-pejabat yang ditangkap belum diungkapkan secara rinci, KPK memastikan bahwa mereka semua sedang diperiksa.

“Ada juga sejumlah perangkat daerah yang ditangkap dalam OTT ini. Mereka semua juga sedang diperiksa penyidik,” tambah Budi Prasetyo.

Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari Sudewo dan para pejabat daerah lainnya.

KPK akan memutuskan apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya berstatus saksi setelah pemeriksaan awal selesai.

KPK berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus ini setelah penyidikan lebih lanjut dilakukan.

Konferensi pers resmi akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menyampaikan status hukum resmi dan kronologi lengkap tentang perkara yang menjerat Bupati Pati ini.

Kasus ini menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK dalam memberantas praktik korupsi di tingkat daerah.

KPK terus bekerja untuk memastikan bahwa aparat pemerintahan di daerah tidak terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan dan uang negara.

Kronologi Kasus:

  1. Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan terhadap Bupati Pati Sudewo dan beberapa pejabat daerah pada 19 Januari 2026.
  2. Pemeriksaan awal dilakukan di Polres Kudus, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum.
  3. KPK berjanji akan melakukan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk mengungkapkan informasi lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai.

KPK berharap agar penangkapan ini menjadi pelajaran penting bagi para pejabat publik, khususnya di daerah, agar tidak terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

KPK juga berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan untuk memastikan penegakan hukum yang lebih kuat. (**)