KPK Datang ke Mapolresta Banyumas, Sejumlah Pejabat Unsoed Jalani Pemeriksaan

INBERITA.COM, Kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mapolresta Banyumas pada Kamis, 20 Agustus 2026, menjadi perhatian setelah sejumlah pejabat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) terlihat berada di gedung Satreskrim.

Pemeriksaan berlangsung sejak siang hingga sore, tetapi perkara yang sedang didalami belum disampaikan kepada publik.

Rombongan penyidik KPK tiba di Mapolresta Banyumas sekitar pukul 12.30 WIB. Setelah itu, tim menggunakan salah satu ruangan di Gedung Satreskrim untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang.

Informasi yang dihimpun di lokasi menyebut pemeriksaan tidak hanya melibatkan pejabat dari lingkungan Unsoed. Ada pula pihak dari luar kampus yang terlihat mengikuti proses pemeriksaan tersebut.

Namun, belum ada penjelasan resmi mengenai kapasitas masing-masing orang yang diperiksa maupun kaitan mereka dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Parningotan Silalahi membenarkan penggunaan ruangan di Mapolresta Banyumas oleh penyidik KPK.

Meski demikian, Petrus mengatakan pihak kepolisian tidak mengetahui perkara yang sedang didalami. Ia juga belum mengetahui secara pasti berapa orang yang diperiksa oleh tim antirasuah tersebut.

Menurutnya, keberadaan penyidik KPK di Mapolresta Banyumas berkaitan dengan pemanfaatan ruangan untuk kepentingan pemeriksaan. Dengan demikian, informasi mengenai substansi perkara sepenuhnya berada pada tim KPK yang melakukan kegiatan tersebut.

Salah satu pejabat Unsoed yang terlihat berada di lokasi ialah Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Ir. Noor Farid, M.Si. Kehadirannya menjadi perhatian karena pemeriksaan berlangsung di ruang Satreskrim yang digunakan oleh penyidik KPK.

Sekitar pukul 15.30 WIB, Noor Farid sempat keluar dari gedung pemeriksaan. Ia kemudian menuju masjid yang berada di kompleks Mapolresta Banyumas untuk melaksanakan salat Ashar.

Usai menunaikan salat, Noor Farid kembali menuju Gedung Satreskrim. Ia selanjutnya masuk kembali ke ruangan yang digunakan untuk pemeriksaan.

Saat ditemui awak media, Noor Farid belum memberikan penjelasan mengenai alasan kehadirannya di Mapolresta Banyumas ataupun materi pemeriksaan yang dijalaninya. Ia hanya tersenyum sebelum kembali memasuki gedung tersebut.

Situasi itu membuat informasi mengenai pemeriksaan masih terbatas. Belum diketahui apakah kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan, penyidikan, permintaan keterangan, atau tahapan lain dalam penanganan perkara oleh KPK.

Tidak ada pula keterangan resmi mengenai status hukum pihak-pihak yang berada di lokasi.

Hal tersebut penting dicermati karena kehadiran seseorang dalam pemeriksaan lembaga penegak hukum tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa orang tersebut merupakan tersangka atau pihak yang melakukan pelanggaran.

Status hukum seseorang perlu merujuk pada keterangan resmi penyidik dan perkembangan perkara yang diumumkan lembaga berwenang.

Begitu pula dengan keterlibatan pejabat perguruan tinggi. Sampai pemeriksaan berlangsung, belum terdapat penjelasan terbuka mengenai apakah kehadiran pejabat Unsoed berkaitan langsung dengan institusi, jabatan yang mereka emban, atau informasi tertentu yang dibutuhkan penyidik.

Pemeriksaan yang dilakukan KPK di lingkungan kepolisian daerah juga menunjukkan bahwa proses pengumpulan keterangan dapat dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas setempat.

Dalam kasus ini, Polresta Banyumas menyatakan perannya sebatas menyediakan ruangan yang digunakan tim KPK.

Hingga sore hari, pemeriksaan masih berlangsung. Belum ada keterangan mengenai kapan kegiatan tersebut selesai maupun apakah setelah pemeriksaan akan ada tindakan hukum lanjutan.

Perkembangan berikutnya akan sangat bergantung pada keterangan resmi KPK. Publik masih menunggu penjelasan mengenai perkara yang ditangani, pihak-pihak yang dimintai keterangan, serta alasan sejumlah pejabat Unsoed berada di lokasi pemeriksaan.

Untuk sementara, fakta yang dapat dipastikan adalah tim KPK berada di Mapolresta Banyumas dan menggunakan ruang Satreskrim untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang.

Polisi membenarkan keberadaan tim tersebut, sementara substansi pemeriksaan belum diungkap.

Karena informasi mengenai perkara masih belum tersedia secara resmi, segala dugaan mengenai kasus yang sedang didalami perlu ditempatkan secara hati-hati.

Keterangan dari KPK akan menjadi rujukan utama untuk memastikan konteks pemeriksaan dan arah penanganan perkara tersebut.