Koperasi Desa Merah Putih Masih Penuh Ketidakpastian, Pengurus di Banyumas Pertimbangkan Mengundurkan Diri

INBERITA.COM, Di tengah percepatan pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di berbagai daerah, sebagian pengurus di tingkat desa mulai menyuarakan keresahan.

Persoalan yang mereka hadapi bukan semata terkait pembangunan fisik, melainkan ketidakpastian mengenai arah operasional koperasi yang dinilai terus berubah sejak tahap perencanaan.

Kondisi tersebut dirasakan langsung oleh pengurus Koperasi Desa Merah Putih Pageraji, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.

Ketua koperasi, Trias Bratakusuma, mengaku mulai mempertimbangkan mengundurkan diri apabila hingga akhir 2026 belum ada kejelasan mengenai model bisnis dan mekanisme operasional koperasi yang akan dijalankan.

Menurut Brata, sejak awal pembentukan koperasi, para pengurus diminta melakukan pemetaan terhadap potensi ekonomi desa.

Mereka kemudian menyusun analisis usaha, merancang strategi bisnis, hingga menentukan sektor yang dianggap paling sesuai dengan karakteristik wilayah.

Namun, dalam perkembangannya, konsep tersebut dinilai berubah. Model usaha yang semula disusun berdasarkan potensi lokal justru bergeser menjadi usaha retail, sesuatu yang menurutnya tidak pernah menjadi hasil kesepakatan maupun kajian pengurus di tingkat desa.

Di sisi lain, pembangunan gerai fisik terus berjalan. Brata mengatakan progres pembangunan KDMP Pageraji telah memasuki tahap penyelesaian. Sejumlah fasilitas seperti pendingin ruangan (AC), mesin kasir, serta perlengkapan pendukung lainnya mulai dikirim ke lokasi.

Meski demikian, beberapa fasilitas penunjang seperti kendaraan operasional masih belum diterima. Ia juga menjelaskan bahwa nantinya pengelolaan gerai tidak dilakukan secara langsung oleh pengurus koperasi desa.

“Kalau dipikir secara logika, Desa Pageraji memang penduduknya sekitar 12 ribu jiwa dan termasuk desa besar,” ujarnya, Sabtu (25/7/2026).

Namun, ia mempertanyakan kelayakan ekonomi dari investasi yang digelontorkan.

“Tapi dengan investasi pembangunan sekitar Rp3 miliar, empat kendaraan operasional, empat sopir, tiga karyawan toko, dan satu manajer, menurut kami omzetnya tidak akan mampu menutup biaya operasional,” katanya.

Keresahan pengurus semakin bertambah setelah muncul wacana bahwa koperasi akan dilibatkan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Menurut Brata, informasi tersebut justru memunculkan banyak pertanyaan karena hingga kini belum disertai petunjuk teknis yang jelas.

Selama ini penyaluran bantuan sosial dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Apabila mekanismenya berubah dan koperasi dilibatkan, menurutnya pemerintah perlu menjelaskan secara rinci sistem distribusi, tanggung jawab, hingga tata kelola yang akan diterapkan.

“Kalau kami yang di bawah melihatnya, kesannya program ini tidak direncanakan dengan baik,” ungkapnya.

“Petunjuk teknisnya juga belum jelas, masih terpotong-potong, kesannya hanya untuk menutup gejolak saja,” lanjutnya.

Ketidakjelasan tersebut membuat pengurus mengambil langkah hati-hati. Meski Anggaran Dasar koperasi telah menetapkan simpanan pokok sebesar Rp50 ribu dan simpanan wajib Rp10 ribu per bulan, mereka memutuskan menunda penarikan iuran dari anggota.

Brata mengatakan pihaknya belum membuka pendaftaran anggota baru maupun menerima simpanan masyarakat sebelum arah operasional koperasi benar-benar memiliki kepastian.

Awalnya, keberadaan gerai fisik diharapkan menjadi sarana memperkenalkan koperasi kepada masyarakat. Menurutnya, warga akan lebih mudah memahami dan mempercayai koperasi ketika dapat melihat langsung bentuk usaha yang dijalankan.

Namun, munculnya berbagai informasi mengenai pola pengelolaan koperasi, termasuk keterkaitan dengan Agrinas, justru membuat pengurus semakin ragu terhadap konsep yang akan diterapkan.

Ia menegaskan bahwa usaha retail bukanlah sektor yang sejak awal dipilih oleh pengurus KDMP Pageraji. Menurutnya, membuka toko retail justru berpotensi menimbulkan persaingan langsung dengan warung-warung milik warga yang telah lebih dulu beroperasi.

“Kami sejak awal tidak pernah berpikir akan punya usaha retail,” tegasnya.

“Kalau retail berarti kami berseberangan langsung dengan tetangga sendiri yang sudah punya warung,” sambungnya.

Brata menjelaskan, saat Musyawarah Desa, pengurus telah mengidentifikasi dua potensi utama yang dinilai paling layak dikembangkan melalui koperasi. Potensi pertama adalah jumlah penduduk Desa Pageraji yang mencapai sekitar 12 ribu jiwa.

Besarnya jumlah penduduk dianggap menjadi modal kuat untuk membangun koperasi berbasis partisipasi anggota.

Potensi kedua adalah industri gula kelapa, khususnya produksi gula kristal yang selama ini berkembang di wilayah tersebut. Menurutnya, sektor tersebut memiliki peluang besar apabila dikelola secara lebih modern.

Alih-alih menjadi pembeli hasil produksi petani atau sekadar off-taker, pengurus telah menyusun konsep modernisasi industri gula kelapa.

Mereka ingin membangun sistem yang mampu menciptakan profesi penderes sebagai pekerjaan yang lebih layak dengan dukungan penghasilan tetap, perlindungan keselamatan kerja, serta jaminan bagi para pekerja.

Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat mengembangkan produksi gula secara mandiri dengan memanfaatkan potensi pohon kelapa yang selama ini belum dimaksimalkan.

Di luar sektor pertanian, pengurus juga melihat peluang usaha melalui penyediaan jasa tenaga kerja. Dengan jumlah penduduk yang besar, koperasi dinilai dapat menjadi wadah yang memformalkan tenaga buruh maupun tukang yang selama ini bekerja secara individu.

Brata mengaku optimistis konsep tersebut dapat dikembangkan karena didukung kemampuan pengurus di bidang digital dan pemasaran.

“Bahkan di kepengurusan ada yang memiliki jaringan luas dan kemampuan digital marketing yang cukup baik. Jadi sebenarnya perencanaannya sudah cukup matang,” ujarnya.

Meski berbagai kajian telah disusun, ia merasa hasil identifikasi potensi desa tidak lagi menjadi acuan dalam pengembangan koperasi.

“Kami merasa seperti dibenturkan dengan kenyataan yang berbeda. Apa yang kami rancang akhirnya tidak menjadi acuan,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, Brata mengaku memilih menunggu perkembangan hingga akhir tahun. Namun apabila arah operasional koperasi tetap belum memiliki kepastian, ia akan mengusulkan agar seluruh pengurus mengundurkan diri atau bahkan menghentikan operasional koperasi.

“Saya pribadi mungkin akan mengusulkan agar kami mundur atau koperasi dihentikan saja kalau memang tidak ada kejelasan,” tegasnya.

Menurutnya, kekhawatiran terbesar para pengurus bukan hanya terkait konsep usaha, tetapi juga tanggung jawab atas pengelolaan aset koperasi yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Kalau kami dianggap memegang aset sebesar itu, risikonya ada di kami, tentu kami juga tidak mau berada pada posisi seperti itu,” tutupnya.