Kontroversi Memuncak, Senator AS Sebut Presiden Trump Tidak Waras, Minta Amandemen ke-25 Diterapkan

INBERITA.COM, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kini semakin terjebak dalam kontroversi yang mengancam kelangsungan kepemimpinannya.

Tak hanya mendapat kecaman global, Trump juga memicu protes keras dari dalam negeri, khususnya di kalangan anggota legislatif Amerika.

Salah satu suara lantang yang menyerang kepemimpinan Trump datang dari Senator Chris Murphy dari Connecticut, yang menyarankan agar Amandemen ke-25 diterapkan untuk menghentikan masa jabatan Trump.

Dalam unggahan di media sosialnya pada Kamis, 2 April 2026, Senator Murphy dengan terang-terangan menyatakan bahwa Trump sudah tidak lagi layak memimpin Amerika Serikat.

Politisi dari Partai Demokrat ini menilai kondisi mental Trump sudah tidak stabil, mengungkapkan bahwa ia sangat khawatir dengan dampak dari kepemimpinan sang presiden yang semakin tidak terkendali.

Senator Murphy menuliskan bahwa jika ia menjadi anggota Kabinet Trump, ia akan segera berkonsultasi dengan pengacara konstitusional untuk membahas penerapan Amandemen ke-25, yang memungkinkan seorang presiden diberhentikan dari jabatannya apabila dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya.

“Dia (Trump) sudah membunuh ribuan orang. Dia akan membunuh ribuan orang lagi,” tegas Murphy dalam unggahannya.

Pernyataan ini tentu mencuri perhatian banyak pihak, mengingat peran Trump dalam konflik-konflik internasional, khususnya di Timur Tengah, yang telah menelan banyak korban jiwa.

Kecaman Murphy mengacu pada banyaknya korban jiwa yang jatuh akibat kebijakan dan tindakan Trump.

Kelompok hak asasi manusia yang berbasis di AS, HRANA, melaporkan bahwa lebih dari 3.500 orang telah tewas akibat konflik tersebut, dengan 1.600 di antaranya adalah warga sipil.

Organisasi Federasi Internasional Palang Merah juga melaporkan bahwa serangan yang dipimpin oleh pasukan AS dan sekutunya di Timur Tengah telah menyebabkan lebih dari 1.900 orang tewas dan puluhan ribu lainnya terluka.

Penting untuk memahami apa itu Amandemen ke-25, yang menjadi topik utama dalam protes terhadap Trump.

Amandemen ini diberlakukan setelah pembunuhan Presiden John F. Kennedy pada tahun 1963 dan disahkan oleh Kongres AS pada 1967.

Amandemen ini memiliki tujuan untuk mengatasi situasi darurat di mana seorang presiden tidak dapat menjalankan tugasnya, baik karena masalah fisik maupun mental.

Bagian pertama dari Amandemen ke-25 menyatakan bahwa jika presiden tidak bisa menjalankan jabatannya, wakil presiden akan menggantikan posisi tersebut.

Sementara itu, pasal keempat dari amandemen ini memberikan kewenangan kepada wakil presiden bersama dengan mayoritas anggota Kabinet untuk menyatakan bahwa presiden tidak mampu menjalankan tugasnya.

Amandemen ke-25 telah menjadi topik yang kerap diperbincangkan, baik terkait dengan Trump maupun pendahulunya, Joe Biden.

Baik Trump yang akan berusia 80 tahun dalam beberapa bulan ke depan, maupun Biden yang berusia 82 tahun saat meninggalkan jabatannya pada 2025, seringkali mendapat sorotan mengenai kemampuan fisik dan mental mereka dalam menjalankan tugas kepresidenan.

Trump, yang kini memasuki usia senja, telah lama menjadi bahan perdebatan dalam hal kebugaran fisik dan mentalnya untuk melanjutkan kepemimpinan.

Selama masa jabatannya, banyak pihak yang menilai bahwa Trump menunjukkan gejala-gejala ketidakstabilan mental yang mengancam stabilitas negara.

Tidak jarang, pernyataan-pernyataan kontroversial dan keputusan-keputusan berisiko tinggi yang diambil Trump memicu kekhawatiran di dalam dan luar negeri.

Terlepas dari seruan-seruan tersebut, Trump masih memiliki basis dukungan di kalangan pemilih konservatif. Namun, popularitasnya kini terus menurun.

Menurut survei terbaru dari Napolitan News Service, yang dilakukan pada akhir Maret hingga awal April, tingkat persetujuan terhadap kinerja Trump hanya mencapai 40 persen, sementara yang tidak setuju mencapai 58 persen.

Dalam survei tersebut, hanya 21 persen yang sangat menyetujui kinerjanya, sementara sebagian besar tidak setuju dengan kepemimpinannya.

Penurunan ini semakin tajam dibandingkan dengan survei sebelumnya yang menunjukkan 45 persen persetujuan dan 54 persen ketidaksetujuan.

Hasil survei ini mencerminkan penurunan yang signifikan dalam waktu kurang dari sebulan, dengan selisih persetujuan bersih yang menyusut dari -9 poin menjadi -18 poin.

Bahkan, survei CNN yang dirilis baru-baru ini menunjukkan angka persetujuan Trump yang lebih rendah lagi, yaitu 35 persen, sementara 64 persen responden menyatakan ketidaksetujuannya.

Sementara itu, juru bicara Gedung Putih, Davis Ingle, membela kepemimpinan Trump dengan menyatakan bahwa pemungutan suara terpenting akan berlangsung pada 5 November 2024, saat pemilihan presiden AS dilaksanakan.

Ingle menyatakan bahwa meskipun ada penurunan dalam tingkat persetujuan terhadap Trump, dirinya masih memiliki dukungan dari banyak warga Amerika yang menghargai kebijakannya dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan menanggulangi inflasi.

Meskipun Trump masih memiliki pendukung setia, Amandemen ke-25 semakin sering diperbincangkan sebagai solusi untuk mengakhiri masa jabatannya jika kondisi fisik dan mentalnya terus dipertanyakan.

Dengan popularitas yang terus menurun dan protes keras dari anggota legislatif seperti Senator Chris Murphy, masa depan kepemimpinan Trump semakin tak pasti.

Keputusan mengenai masa depan Trump akan ditentukan dalam pemilu mendatang, namun protes dan seruan untuk pemberhentian melalui Amandemen ke-25 semakin menggema.

Dengan dinamika politik yang terus berkembang, seluruh dunia akan terus memantau apakah seruan-seruan ini akan mengarah pada perubahan besar dalam struktur kepemimpinan Amerika Serikat.