Kontras Kebijakan Energi: Malaysia Ringankan Pajak Diesel, Indonesia Malah Bersiap Naikkan Tarif

INBERITA.COM, Pemerintah Malaysia mengambil langkah kebijakan fiskal yang cukup mencuri perhatian di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis diesel.

Di saat negara-negara lain masih berupaya menahan tekanan inflasi energi, Malaysia justru memilih strategi berbeda dengan menurunkan beban pajak jalan bagi jutaan kendaraan diesel.

Kebijakan ini langsung menjadi sorotan karena dinilai kontras dengan kondisi di Indonesia yang justru tengah menghadapi wacana kenaikan sejumlah tarif, mulai dari tol hingga potensi penyesuaian harga BBM.

Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Anwar Ibrahim, menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi memiliki ruang fiskal yang cukup untuk terus memperbesar subsidi energi.

Sebagai solusi, pemerintah memilih mengurangi pungutan negara melalui penyesuaian pajak jalan, khususnya bagi kendaraan berbahan bakar diesel. Langkah ini dianggap lebih realistis dibandingkan terus menambah beban subsidi yang berpotensi mengganggu stabilitas keuangan negara.

Wacana kebijakan tersebut kini telah masuk dalam pembahasan Kementerian Transportasi Malaysia yang dipimpin Anthony Loke Siew Fook.

Regulasi teknisnya tengah disiapkan agar kebijakan ini bisa segera dirasakan masyarakat, terutama pemilik kendaraan diesel yang selama ini terdampak kenaikan harga bahan bakar.

“Saya telah meminta Kementerian Transportasi dan Sekretaris Jenderal untuk mencari cara gar dalam waktu dekat kita dapat menurunkan pajak jalan bagi kendaraan diesel. Hal itu bisa dilakukan,” demikian kata Anwar dilansir New Strait Times.

Data pemerintah Malaysia menunjukkan terdapat sekitar 1,8 juta kendaraan berbahan bakar diesel di negara tersebut.

Meski secara persentase tidak mendominasi, keberadaan kendaraan ini dinilai sangat penting bagi aktivitas ekonomi, terutama sektor logistik dan distribusi barang yang menopang perputaran ekonomi masyarakat bawah.

“Ada sekitar 1,8 juta kendaraan diesel. Meskipun jumlahnya kecil, mereka menghadapi masalah karena harga solar telah naik,” lanjut Anwar.

Di sisi lain, Anwar secara terbuka mengakui bahwa menurunkan harga BBM di tingkat SPBU bukan lagi opsi yang rasional bagi pemerintahannya.

Tekanan terhadap anggaran negara dinilai terlalu besar jika subsidi energi terus diperluas tanpa batas. Saat ini, pemerintah Malaysia dilaporkan mengeluarkan sekitar 7 miliar ringgit setiap bulan hanya untuk menjaga stabilitas harga energi agar tidak melonjak di pasar domestik.

“Itu adalah beban tambahan yang harus kami tanggung. Hal ini melibatkan uang publik, uang para pembayar pajak, dan harus dikelola dengan hati-hati,” bebernya.

Meski demikian, pemerintah Malaysia tetap berkomitmen menjaga stabilitas harga BBM RON 95 agar inflasi tidak semakin tidak terkendali.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, mengingat harga bahan bakar di Malaysia masih relatif kompetitif dibandingkan sejumlah negara lain, termasuk negara-negara produsen minyak.

“Pada tahap ini, kami tidak mampu menurunkan harga bahan bakar. Tapi pajak jalan adalah bidang di mana kami bisa memberikan keringanan,” ujar Anwar.

Kondisi ini menjadi kontras jika dibandingkan dengan situasi di Indonesia. Di tengah tekanan ekonomi global dan meningkatnya kebutuhan fiskal, masyarakat Indonesia justru dihadapkan pada berbagai wacana penyesuaian kebijakan, mulai dari potensi kenaikan tarif tol hingga isu penyesuaian pajak pertambahan nilai (PPN) dan harga BBM diesel.

Perbedaan pendekatan kebijakan antara Malaysia dan Indonesia ini pun memunculkan perbincangan publik mengenai strategi terbaik dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal dan daya beli masyarakat.

Dengan langkah Malaysia yang memilih mengurangi beban pajak sebagai kompensasi keterbatasan subsidi, sementara Indonesia masih menghadapi opsi penyesuaian tarif di berbagai sektor, perbandingan kedua negara ini semakin menarik untuk dicermati, terutama dalam konteks kebijakan energi dan perlindungan ekonomi masyarakat.