Konflik Ashanty dan Ayu Chairun Memanas, Saling Tuding Penggelapan hingga Perampasan Aset

INBERITA.COM, Perseteruan antara penyanyi Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, kian meruncing dan menyita perhatian publik.

Kedua pihak kini saling menuding dengan bukti dan pernyataan yang sama-sama mengklaim sebagai pihak yang dirugikan.

Konflik ini bermula dari laporan Ayu yang menuduh Ashanty dan tim manajemennya melakukan perampasan aset dan akses ilegal terhadap perangkat pribadinya.

Namun, pihak Ashanty membalikkan tuduhan itu dengan membawa bukti dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp2 miliar yang disebut dilakukan oleh Ayu.

Versi Ashanty: Ada Pengakuan Penggelapan Dana Rp2 Miliar

Kuasa hukum Ashanty, Indra Tarigan, menegaskan bahwa pihaknya memiliki rekaman pengakuan dari Ayu terkait dugaan penggelapan uang perusahaan. Menurut Indra, jumlah dana yang digelapkan mencapai sekitar Rp2 miliar.

“Pernyataan bahwa Bu Ayu menggelapkan uang ini ada. Dia sudah mengakui bahwa menggelapkan uang perusahaan kurang lebih sekitar Rp2 miliar,” ujar Indra Tarigan, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (4/10/2025).

Indra membantah keras tuduhan bahwa pihak Ashanty melakukan akses ilegal terhadap ponsel dan laptop milik Ayu.

Ia menyebut barang-barang tersebut diserahkan secara sukarela oleh Ayu kepada manajemen sebagai bentuk kerja sama dan upaya membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.

“Handphone dan laptop itu memang diserahkan oleh Bu Ayu kepada manajemen dan Bu Ashanty, seolah-olah dia tidak melakukan penggelapan uang,” tegasnya.

Perangkat tersebut, lanjut Indra, saat ini masih diamankan oleh pihak manajemen dan akan diserahkan kepada pihak kepolisian jika diperlukan dalam proses penyelidikan.

Selain itu, Indra juga menjelaskan bahwa Ayu menyerahkan sejumlah aset lain secara sukarela, termasuk mobil, perhiasan emas, dan sertifikat rumah, sebagai jaminan atas dana yang diduga digelapkan.

“Mobil itu juga termasuk di sini, jadi item-nya ada sertifikat, ada mobil, ada perhiasan emas, yang memang diserahkan secara sukarela,” jelasnya.

Ashanty, menurut Indra, tidak berniat menjual barang-barang tersebut karena nilainya tidak sebanding dengan kerugian yang diderita perusahaan.

Aset tersebut hanya digunakan sebagai bentuk tanggung jawab dari Ayu, yang sempat berjanji akan mengganti uang tersebut dalam waktu satu bulan.

“Makanya aset yang dikuasai oleh manajemen itu bukan untuk dijual, tapi sebagai bentuk komitmen dari Bu Ayu,” ujarnya.

Indra menilai Ayu kini justru mencoba memainkan peran sebagai korban, padahal menurutnya seluruh proses telah dilakukan dengan transparan dan sukarela.

“Ini adalah playing victim yang sangat luar biasa, dan ini sangat merugikan kepentingan Bu Ashanty serta keluarga,” ucapnya.

Versi Ayu Chairun: Aset Disita Paksa, Rumah Didatangi Dini Hari

Berbeda dengan versi Ashanty, Ayu Chairun Nurisa mengaku telah menjadi korban perampasan dan intimidasi.

Ia menyebut pihak Ashanty mengambil perangkat pribadinya seperti laptop dan handphone, yang menurutnya bernilai sekitar Rp20 jutaan.

Namun, yang membuatnya merasa semakin tertekan adalah saat sekelompok orang dari pihak manajemen mendatangi rumahnya pada pukul 03.00 dini hari untuk mengambil mobil miliknya.

“Kalau dari handphone sama laptop itu sih paling Rp 20 jutaan ya. Tapi setelah itu mereka datang ke rumah. Jadi ada Aris, Tony, dan Jolene, mereka datang pukul 03.00 pagi dan ambil mobil,” tutur Ayu, kepada awak media Sabtu (4/10/2025).

Ayu menyatakan bahwa sertifikat rumah miliknya memang sempat dibawa, namun telah dikembalikan. Sementara itu, mobil dan perhiasannya disebut masih dikuasai oleh pihak Ashanty.

Melalui kuasa hukumnya, Azman, Ayu melaporkan tiga kasus ke kepolisian.

Dua laporan tercatat di Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/3442/IX/2025 dan LP/B/3440/IX/2025.

Satu laporan lainnya diterima oleh Polres Tangerang Selatan dengan nomor LP/B/2055/IX/2025.

Tiga laporan tersebut mencakup:

  • Dugaan perampasan aset
  • Akses ilegal terhadap akun m-banking
  • Pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)

Azman menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang membenarkan tindakan pihak Ashanty yang mengambil barang-barang milik Ayu tanpa prosedur resmi.

“Klien kami sedang dalam proses penyelidikan, tapi itu bukan alasan untuk mengambil aset tanpa prosedur hukum yang sah,” ujar Azman.

Lebih jauh, ia menambahkan bahwa kliennya telah merasa ditekan secara psikologis dan khawatir terhadap keselamatan serta privasinya.

“Apalagi klien kami sudah merasa tertekan, diintimidasi, dan kini rumahnya pun didatangi. Apakah itu bisa dibenarkan?” kata Azman dengan nada heran.

Kedua pihak kini sama-sama mengklaim sebagai korban dan menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian.

Di satu sisi, Ashanty menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan adalah bentuk pengamanan aset akibat penggelapan dana perusahaan. Di sisi lain, Ayu menyebut telah mengalami intimidasi, perampasan, dan pelanggaran privasi.

Publik kini menanti hasil penyelidikan dari laporan yang telah masuk ke Polres Jakarta Selatan dan Polres Tangerang Selatan. Siapa yang akan terbukti benar di mata hukum, dan bagaimana akhir dari konflik ini, masih menjadi tanda tanya besar.

Namun satu hal yang pasti, kasus ini telah menjadi perhatian nasional karena menyangkut figur publik ternama dan nilai uang yang tak sedikit: Rp2 miliar.

Akankah Ashanty berhasil membuktikan penggelapan? Atau Ayu yang akan memenangkan gugatan atas dugaan intimidasi dan perampasan? Waktu dan proses hukum akan menjawabnya. (xpr)