Komdigi Tunggu Arahan Presiden Prabowo Soal Rencana Pembatasan Game Online PUBG

INBERITA.COM, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan masih menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pembatasan game online seperti PUBG, menyusul insiden ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta beberapa waktu lalu.

Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya Komdigi, Raden Wijaya Kusumawardhana, mengatakan bahwa kementeriannya baru akan mengambil langkah lebih lanjut setelah menerima instruksi resmi dari Presiden.

“Saya kira ini baru. Kami menunggu arahan berikut dari Presiden,” ujar Raden Wijaya saat ditemui di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (11/11).

Wijaya menegaskan, setiap kebijakan yang nantinya disampaikan Presiden akan segera ditindaklanjuti oleh Komdigi sesuai dengan kewenangan masing-masing unit kerja di dalam kementerian.

“Apapun yang menjadi kebijakan Presiden, akan kita tindaklanjuti. Bentuknya seperti apa, nanti dari Bu Menteri saja yang akan menjawabnya,” ujarnya.

Terkait dengan isu pembatasan game online, Wijaya menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Ekosistem Digital di bawah Komdigi sudah memiliki mandat khusus untuk menangani pengawasan terhadap platform digital dan konten daring.

Ia menambahkan, kementeriannya juga akan menyesuaikan langkah kebijakan dengan regulasi yang sudah ada, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.

Menurutnya, PP tersebut sudah mengatur adanya pembatasan terhadap sistem elektronik yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi anak-anak, termasuk dari aspek permainan daring.

“Di situ memang sudah ada pembatasan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak. Kami pasti akan melihat konteksnya ke sana,” jelas Wijaya.

Ia juga menyebut, Komdigi akan meminta penyelenggara platform digital untuk lebih mencermati aturan tersebut, terutama dalam memantau dan membatasi konten digital yang mengandung unsur kekerasan.

“Konten kekerasan itu masuk konten negatif. Nah, itu juga harus kita hindari,” tegasnya.

Selain kekerasan, Komdigi juga menyoroti jenis konten negatif lain yang beredar di ruang digital seperti hoaks, pornografi, dan perjudian online.

Menurut Wijaya, semua kategori tersebut tetap menjadi prioritas pengawasan pemerintah.

Meski demikian, ia menekankan bahwa setiap bentuk pembatasan konten digital, termasuk game online, harus dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Dalam konteks insiden ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Wijaya mengatakan bahwa kementeriannya masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum sebelum mengambil langkah lebih jauh.

“Itu sebaiknya kami menunggu dulu hasil aparat penegak hukum. Kan tidak mungkin kami bertindak sendiri,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wijaya menilai bahwa upaya pencegahan terhadap konten kekerasan di dunia digital tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif sektor pendidikan.

Menurut dia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menegaskan tiga hal utama yang harus dihindari di lingkungan sekolah, yaitu perundungan (bullying), radikalisme atau terorisme, dan kekerasan seksual.

“Hal-hal seperti itu memang menjadi ranah mereka, tapi kami dari sisi Komdigi akan terus mendukung kebijakan pimpinan negara ini,” kata Wijaya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memang sempat mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk membatasi penggunaan game online tertentu, termasuk PUBG, yang dinilai berpotensi memberikan dampak negatif terhadap perilaku generasi muda.

“Beliau tadi menyampaikan bahwa kita juga masih harus berpikir untuk membatasi dan mencoba bagaimana mencari jalan keluar terhadap pengaruh-pengaruh dari game online,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Minggu, 9 November 2025.

Menurut Prasetyo, Presiden menilai ada kemungkinan beberapa game online mengandung elemen yang bisa mempengaruhi psikologis pemain, terutama kalangan pelajar.

“Karena, tidak menutup kemungkinan game online ini ada beberapa yang di situ, ada hal-hal yang kurang baik, yang mungkin itu bisa mempengaruhi generasi kita ke depan,” tambahnya.

Isu ini menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan bahwa pelaku dalam insiden ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta terinspirasi oleh konten kekerasan dalam game online.

Meski belum ada hasil investigasi final, kasus ini mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kembali dampak sosial dan psikologis permainan daring di kalangan remaja.

Langkah pembatasan game online seperti PUBG juga diperkirakan akan menimbulkan perdebatan, mengingat game tersebut memiliki komunitas besar dan industri esports yang berkembang pesat di Indonesia.

Pemerintah pun dihadapkan pada tantangan untuk menyeimbangkan antara perlindungan anak dan kebebasan digital di era teknologi.

Komdigi menegaskan, setiap keputusan yang diambil nantinya akan mempertimbangkan aspek edukatif, sosial, dan hukum, serta akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait agar kebijakan yang diterapkan tidak hanya reaktif, tetapi juga solutif.

Dengan situasi ini, publik kini menanti arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto mengenai bentuk kebijakan pembatasan game online di Indonesia, yang diharapkan bisa memberikan perlindungan bagi anak-anak tanpa menghambat pertumbuhan industri digital dan kreatif nasional. (xpr)