Kisah Wafa Ahdina: Calon Mahasiswa Kedokteran UNHAN Sudah Lolos Seleksi, Pilih Mundur Karena ada Larangan Memakai Jilbab

INBERITA.COM, Asma Wafa Ahdina berhasil melewati serangkaian seleksi ketat untuk Program Sarjana Kedokteran Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahanan (Unhan) RI. Ia dinyatakan lolos seleksi tingkat pusat setelah melalui proses sejak Maret hingga Juni 2026.

Namun, kelulusannya tidak serta merta membuat Wafa melanjutkan pendidikan. Ia justru memilih mundur pada 24 Juni 2026 setelah mengetahui adanya aturan tak tertulis yang mewajibkan peserta didik perempuan melepas jilbab selama pendidikan.

Wafa membagikan pengalamannya melalui akun Instagram pribadinya, @wafaahdina, pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Menurut Wafa, informasi mengenai kewajiban melepas jilbab pertama kali ia dengar secara lisan saat wawancara akademik pada 7 Juni 2026. Ia juga mengaku mendengar pembahasan serupa saat tes kesehatan umum di Aula Merah Putih pada 8 Juni 2026.

Seorang pengawas nonmuslim dari Cakadet Kelompok 2 disebutkan membahas peserta perempuan yang mengundurkan diri karena belum siap melepas jilbab.

Pengawas tersebut menyampaikan bahwa peserta yang diterima nantinya tidak diperbolehkan mengenakan jilbab.

“Hari ini ada tuh, ‘kan, temen kelompok kalian? mengundurkan diri gara-gara ga siap lepas jilbab. Emangnya kalian ga tau? Harusnya udah tahu dari awal kan? Nanti, kalau udah diterima, ga boleh pakai jilbab. Jadi, kl udah di sini harus siap lepas jilbab. Sayang, udah nyampe sini. Tapi kalau memang belum siap, mending mengundurkan diri dari sekarang,” ujar pengawas tersebut, seperti dikutip Wafa.

Wafa menambahkan bahwa pada hari yang sama, seorang peserta perempuan berjilbab dari jurusan Kedokteran memilih mengundurkan diri karena alasan serupa. Informasi mengenai larangan jilbab kembali ia dengar pada 24 Juni 2026 saat apel pagi di Lapangan Mess Srikandi.

Seorang pengawas dari Kadet Putri Cohort 7 menyampaikan bahwa peserta perempuan yang mengenakan jilbab akan diminta melepasnya karena rambut mereka akan dipotong.

“Untuk yang berjilbab, berarti mulai sore nanti kalian sudah tidak memakai jilbab lagi karena rambut kalian akan dipotong. Nggak apa-apa ya, insyaAllah, Allah Maha Tahu niat kita di sini untuk belajar,” ujar pengawas tersebut, menurut Wafa.

Pada hari yang sama, Wafa juga mendengar pembahasan serupa saat pengarahan di Aula Merah Putih.

Ketua Pengawas PMB disebutkan mengatakan beberapa peserta perempuan sudah memilih melepas jilbab dan memotong rambut.

“Semalam, beberapa kadet putri sudah ada yang memilih melepas jilbabnya dan langsung memotong rambutnya. Ya, itu pilihan mereka ya,” ujar Ketua Pengawas PMB tersebut. Wafa kemudian mempertanyakan aturan tersebut saat penandatanganan kontrak.

Ia ingin memastikan apakah kewajiban melepas jilbab tercantum dalam surat perjanjian.

“Mengenai aturan lepas jilbab, apakah ada aturan tertulisnya? Karena saya lihat di surat perjanjian tidak ada poin spesifik yang menyebutkan,” tanya Wafa.

Menurut Wafa, perempuan yang ia sebut dengan inisial Ibu D menjawab bahwa aturan tersebut memang tidak tercantum.

“Ya, nggak ada,” jawab Ibu D.

Wafa kemudian mempertanyakan alasan di balik aturan tersebut.

“Lantas, kalau boleh tau, kenapa harus lepas jilbab ya, Bu?” tanyanya.

Menurut Wafa, ia mendapat jawaban bahwa aturan tersebut merupakan arahan seseorang yang pernah menjabat sebagai menteri pertahanan.

“Itu arahan xxx saat jadi menteri pertahanan,” jawab Ibu D.

Wafa kemudian bertanya mengenai konsekuensinya jika ia tetap mengenakan jilbab.

“Tapi, kalau saya tetap pakai jilbab, bagaimana?” tanya Wafa.

Menurut Wafa, ia mendapat jawaban, “Ya, nggak boleh. Nggak bisa. Dari cohort 1 sampai sekarang nggak ada kadet putri yang pakai jilbab.”

Wafa juga mempertanyakan mengapa peserta dari Palestina disebut tetap diperbolehkan mengenakan jilbab.

“Tapi, kenapa kadet dari Palestina boleh memakai jilbab?” tanya Wafa.

Menurut Wafa, ia mendapat jawaban bahwa peserta dari Palestina merupakan pengecualian karena tidak terikat dengan aturan negara Indonesia.

“Mereka pengecualian. Ga terikat dengan aturan negara kita,” jawab Ibu D.

Hal tersebut membuat Wafa mempertanyakan aturan yang ia dengar selama proses seleksi. Ia mengaitkannya dengan sila pertama Pancasila, Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945, serta Peraturan Panglima TNI Nomor 11 Tahun 2019 tentang Seragam Dinas Tentara Nasional Indonesia.

“Kenapa ya, UNHAN?” tulis Wafa.

Ia mempertanyakan mengapa peserta didik perempuan dilarang mengenakan jilbab.

Setelah mengetahui informasi tersebut, Wafa akhirnya memilih mundur dari proses penerimaan pada 24 Juni 2026.

Keputusan itu diambil meski ia telah melewati berbagai tahapan seleksi dan dinyatakan lolos seleksi tingkat pusat Program Sarjana Kedokteran Unhan. Wafa memiliki prinsip kuat mengenai penggunaan jilbab.

Ia menegaskan unggahannya bukan untuk memaksakan pandangan kepada peserta lain.

“Perlu digarisbawahi, saya menulis ini sebagai seseorang yang cukup strict dengan jilbab. Tidak ada paksaan bagi teman-teman yang berbeda pandangan dengan saya,” tulisnya.

Wafa ingin memberikan gambaran kepada calon pendaftar lain yang memiliki pandangan serupa.

“Untuk teman-teman yang memiliki pandangan sama terkait jilbab dan tertarik mendaftar ke UNHAN, begitulah kenyataannya saat ini. Sekali lagi, ini hanya preferensi, keputusan tetap ada di tangan masing-masing,” ujarnya.

Wafa juga menegaskan dirinya tidak bermaksud mengubah aturan yang berlaku di Unhan.

Ia hanya berharap ketentuan mengenai jilbab dapat dijelaskan secara resmi sejak awal proses pendaftaran.

“Sementara itu, saya menulis ini bukan ingin mencampuri apalagi mengubah aturan yang telah ada di UNHAN, melainkan ingin memberi saran supaya aturan keharusan melepas jilbab selama masa pendidikan ini dapat diperjelas oleh pihak terkait,” tulis Wafa.

Menurutnya, informasi tersebut sebaiknya tidak hanya disampaikan secara lisan ketika peserta sudah menjalani berbagai tahapan seleksi.

“Bukan aturan yang hanya dapat didengar, tetapi juga aturan tertulisnya. Misalnya, pemberitahuan di awal pendaftaran,” tulis Wafa.

Dengan demikian, calon peserta dapat mengetahui ketentuan tersebut sejak awal sebelum memutuskan mengikuti seleksi.

Asma Wafa Ahdina berasal dari Kota Depok, Jawa Barat. Ia merupakan lulusan homeschooling Kelas 12 Paket C dari PKBM Generasi Juara di Kota Depok.

Pendidikan di PKBM tersebut berfokus pada pendidikan karakter berbasis agama. Meskipun akhirnya memilih mundur, Wafa mengaku masih merindukan teman-temannya yang sama-sama berjuang dalam proses seleksi.

“Mengingat momen-momen kecil ini, jujur saja aku rindu dengan teman-temanku. Aku bangga dengan mereka yang sudah berjuang, juga dengan mereka yang akhirnya mendapatkan hasil yang memuaskan. I miss them and so proud of them,” tulis Wafa.

Ia menganggap pengalaman tersebut tetap memberikan pelajaran meski tidak melanjutkan pendidikan di Unhan.