Kejagung Pamerkan Uang Rp401 Miliar Hasil Penyitaan Kasus Korupsi Nikel

INBERITA.COM, Penyidik Kejaksaan Agung menumpuk uang senilai Rp401.653.737.496,69 di hadapan awak media pada konferensi pers sore hari Jumat lalu. Tumpukan pecahan Rp100 ribu itu disusun rapi di lantai I Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Setiap lembar uang dibungkus plastik bening transparan agar jumlah dan kondisi fisiknya terlihat jelas oleh publik. Di bagian atas tumpukan, bingkai kaca berisi informasi nominal total diletakkan sebagai penanda utama.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Saiful Bahri Siregar, menyatakan uang tersebut merupakan kerugian negara yang disita dari PT Ceria Nugraha Indotama.

“Maka sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kinerja kepada publik, penyidik telah menerima penyerahan kerugian keuangan negara dari PT CNI pada tanggal 28 Agustus 2026,” katanya.

Nilai Rp401 miliar itu mencakup periode dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel antara 2017 hingga 2020. Penyidik menegaskan uang tersebut langsung diserahkan sebagai bukti konkret pengembalian aset negara.

Tumpukan uang itu menjadi simbol keberhasilan penegakan hukum dalam kasus korupsi yang melibatkan perusahaan tambang. Kejagung berusaha menunjukkan bahwa setiap rupiah yang disita memiliki jejak audit yang dapat dipertanggungjawabkan.

Plastik bening yang membungkus uang mencegah kerusakan fisik sekaligus memudahkan penghitungan ulang oleh pihak berwenang. Setiap pecahan Rp100 ribu disusun dalam bentuk blok yang mudah diamati dari berbagai sudut pandang.

Bingkai kaca di atas tumpukan berisi data resmi yang menyebutkan nominal total dan tanggal penyerahan. Informasi tersebut menjadi bukti tertulis yang tak terbantahkan mengenai besarnya kerugian negara yang berhasil dikembalikan.

Saiful menjelaskan bahwa penyerahan dilakukan sore hari Jumat sebelumnya, tepat pukul 16.00 WIB. Waktu tersebut dipilih agar tidak mengganggu aktivitas rutin penyidik dan tetap memungkinkan dokumentasi media.

Penyidik memastikan seluruh proses penyerahan dan pencatatan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Setiap tahap diawasi oleh pejabat internal dan pihak eksternal yang berkepentingan.

Tumpukan uang senilai Rp401 miliar itu kini menjadi pusat perhatian karena ukurannya yang mencolok. Jumlah tersebut setara dengan anggaran pembangunan ratusan kilometer jalan nasional di wilayah terpencil.

Kejagung berharap pameran ini meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi. Transparansi semacam ini jarang dilakukan secara terbuka dengan skala nominal yang begitu besar.

Plastik bening yang digunakan memungkinkan masyarakat melihat kondisi fisik uang tanpa menyentuhnya. Hal ini sekaligus mencegah terjadinya manipulasi atau klaim palsu atas aset yang disita.

Bingkai kaca di atas tumpukan berfungsi sebagai label resmi yang tak dapat diubah atau dipalsukan. Nominal yang tertera di dalamnya menjadi bukti kuat dalam proses hukum yang tengah berjalan.

Saiful menegaskan bahwa uang tersebut merupakan bagian dari penyelesaian perkara korupsi yang melibatkan PT CNI. Perusahaan itu diduga telah menyebabkan kerugian negara dalam pengelolaan nikel selama tiga tahun.

Penyidik juga menyebutkan bahwa nilai Rp401 miliar merupakan angka final yang disepakati dalam proses penyitaan. Tidak ada tawar-menawar atau pengurangan nilai dalam tahap ini.

Tumpukan uang itu kini menjadi bagian dari arsip perkara yang akan digunakan dalam persidangan. Setiap lembar uang memiliki nomor seri yang tercatat untuk memudahkan identifikasi.

Saiful menambahkan bahwa proses penyerahan dilakukan setelah melalui tahap verifikasi yang ketat. Setiap rupiah yang disita telah melalui proses hukum yang tak dapat diganggu gugat.

Penyidik memastikan bahwa uang tersebut akan digunakan untuk kepentingan negara, seperti pembangunan infrastruktur atau program sosial. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa korupsi tak akan dibiarkan merugikan masyarakat.

Tumpukan uang senilai Rp401 miliar itu kini menjadi simbol perlawanan terhadap praktik korupsi di sektor pertambangan. Kejagung berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam.

Saiful menutup konferensi pers dengan menekankan pentingnya kerja sama semua pihak. Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan korupsi tak akan mencapai hasil maksimal.