Kasus MBG Kian Bergulir, Kejagung Pertimbangkan Pemeriksaan Nanik S. Deyang

INBERITA.COM, Kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) terus berkembang. Penyidik Kejaksaan Agung membuka kemungkinan memanggil Kepala BGN saat ini, Nanik S. Deyang, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengurai secara menyeluruh mekanisme pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini tengah menjadi sorotan publik.

Program yang sejak awal dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat itu justru menghadapi persoalan hukum setelah muncul dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman, menegaskan bahwa setiap pihak yang dinilai memiliki informasi terkait peristiwa pidana dapat dipanggil untuk memberikan keterangan.

Menurutnya, pemeriksaan saksi merupakan bagian penting dalam membangun konstruksi perkara dan memperjelas rangkaian peristiwa yang sedang diusut.

“Kalau yang namanya saksi itu siapapun yang kami perlukan untuk membuat terang tindak pidana itu, siapapun bisa untuk diperiksa sebagai saksi,” kata Syarief kepada awak media di Jakarta Selatan, Kamis, 4 Juni 2026.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap Nanik S. Deyang. Sebelum menjabat sebagai Kepala BGN, Nanik diketahui pernah menduduki posisi wakil kepala lembaga tersebut pada masa kepemimpinan sebelumnya.

Posisi itu membuatnya dinilai memiliki pengetahuan mengenai sejumlah kebijakan maupun proses pengambilan keputusan yang kini menjadi bagian dari materi penyidikan.

Meski demikian, penyidik menegaskan bahwa pemanggilan seseorang sebagai saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan dalam tindak pidana.

Dalam proses hukum, keterangan saksi dibutuhkan untuk membantu penyidik memahami alur kejadian, menguji alat bukti, serta mengonfirmasi informasi yang telah diperoleh dari berbagai pihak.

Ketika ditanya apakah Nanik sudah masuk dalam daftar pihak yang akan segera dipanggil, Syarief belum memberikan kepastian. Ia menyebut keputusan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan yang terus berkembang.

“Kami lihat nanti urgensinya ya. Tapi potensi semua bisa dipanggil,” ujarnya.

Saat ini, fokus penyidik masih tertuju pada pengumpulan alat bukti dan pemetaan pihak-pihak yang dianggap mengetahui proses pengelolaan Program MBG.

Penyidikan tidak hanya menyoroti aspek administratif, tetapi juga menelusuri berbagai keputusan strategis yang diduga membuka ruang terjadinya penyimpangan.

Kasus ini sebelumnya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan wakil kepala lembaga tersebut, yakni Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) Sony Sonjaya dan Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Lodewyk Pusung.

Penetapan ketiga tersangka tersebut menjadi sinyal bahwa penyidik menaruh perhatian besar terhadap kebijakan dan kewenangan yang berada di tingkat pimpinan lembaga.

Namun demikian, proses hukum masih terus berjalan dan ruang pengembangan perkara tetap terbuka seiring ditemukannya fakta-fakta baru di lapangan.

Dalam penyidikan yang sedang berlangsung, jaksa mendalami dugaan korupsi yang berkaitan dengan sejumlah aspek pelaksanaan Program MBG.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah dugaan praktik jual beli izin Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Unit ini memiliki peran penting karena menjadi salah satu ujung tombak dalam distribusi dan penyediaan layanan yang mendukung program makan bergizi.

Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan penyalahgunaan insentif operasional dapur MBG. Komponen anggaran tersebut sejatinya ditujukan untuk memastikan dapur-dapur penyedia makanan dapat beroperasi secara optimal dan memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan pemerintah.

Tidak hanya berhenti di situ, dugaan pelibatan yayasan yang tidak memenuhi persyaratan sebagai mitra BGN juga masuk dalam daftar perkara yang sedang didalami.

Penyidik berusaha memastikan apakah proses penunjukan mitra dilakukan sesuai ketentuan atau justru terdapat penyimpangan yang menguntungkan pihak tertentu.

Kasus ini mendapat perhatian luas karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat secara langsung.

Program tersebut dirancang untuk membantu pemenuhan kebutuhan gizi kelompok sasaran, terutama anak-anak dan pelajar, sekaligus menjadi instrumen penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Karena itu, setiap dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan program dipandang memiliki dampak yang jauh lebih besar dibanding sekadar kerugian keuangan negara.

Jika terbukti terjadi korupsi, maka efeknya bisa merembet pada kualitas layanan yang diterima masyarakat dan berpotensi mengurangi efektivitas tujuan program itu sendiri.

Di sisi lain, pengungkapan perkara ini juga menjadi ujian bagi tata kelola program-program strategis pemerintah yang melibatkan anggaran besar dan jaringan pelaksana yang luas.

Pengawasan yang kuat serta mekanisme akuntabilitas yang transparan menjadi faktor penting agar manfaat program benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Penyidik Kejaksaan Agung saat ini masih mendalami peran masing-masing tersangka berdasarkan kewenangan yang mereka miliki ketika menjabat di lingkungan BGN.

Pendalaman tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan masing-masing pihak dalam pengambilan keputusan maupun pelaksanaan kebijakan yang kini dipersoalkan.

Tak hanya itu, aparat penegak hukum juga sedang melakukan pendataan terhadap jumlah SPPG yang diduga memiliki keterkaitan dengan para tersangka.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memetakan potensi cakupan perkara sekaligus menelusuri aliran kebijakan maupun hubungan kelembagaan yang mungkin berpengaruh terhadap pelaksanaan program.

Sejumlah penggeledahan juga masih berlangsung di beberapa lokasi yang berkaitan dengan operasional dapur MBG di wilayah Jakarta. Dari kegiatan tersebut, penyidik berharap dapat memperoleh dokumen, data elektronik, maupun barang bukti lain yang relevan dengan perkara.

Perkembangan penyidikan ini menunjukkan bahwa kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis masih berada dalam fase yang dinamis. Nama-nama baru berpotensi muncul dalam proses pemeriksaan, baik sebagai saksi maupun pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara.

Bagi masyarakat, transparansi penanganan kasus menjadi hal yang sangat penting. Publik menaruh harapan agar proses hukum berjalan secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti yang kuat.

Dengan demikian, setiap pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara program-program pelayanan publik tetap dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.