INBERITA.COM, Jumlah warga asing yang tinggal di Jepang pada akhir 2025 tercatat menembus angka 4 juta orang, untuk pertama kalinya dalam sejarah.
Peningkatan signifikan ini menandai sebuah perubahan besar di negara yang selama ini dikenal memiliki kebijakan imigrasi yang ketat.
Dalam beberapa tahun terakhir, Jepang semakin bergantung pada pekerja asing untuk mengatasi tekanan akibat penuaan populasi yang terus meningkat.
Berdasarkan data Badan Layanan Imigrasi Jepang yang dikutip oleh Kyodo News pada Jumat, 27 Maret 2026, total jumlah warga asing yang tinggal di Jepang mencapai 4.125.395 orang pada akhir tahun 2025.
Angka ini meningkat 9,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan mencatatkan rekor tertinggi selama empat tahun berturut-turut.
Sebagai persentase dari total penduduk Jepang, warga asing kini mencakup 3,36 persen, yang naik sedikit dari 3,04 persen pada tahun 2024.
Dari total ini, sekitar 947.000 orang berstatus sebagai penduduk tetap, sementara 475.000 lainnya memiliki visa untuk pekerjaan khusus seperti teknik dan humaniora.
Berdasarkan kewarganegaraan, warga China menjadi kelompok terbesar dengan sekitar 930.000 orang, diikuti oleh warga Vietnam sebanyak 681.000 orang, dan warga Korea Selatan dengan jumlah sekitar 407.000 orang.
Warga Filipina tercatat sekitar 356.000 orang, sedangkan warga Nepal sekitar 300.000 orang.
Negara-negara lain, seperti Sri Lanka, juga mengalami peningkatan jumlah warga asing di Jepang, dengan sekitar 79.000 orang, yang naik dari posisi ke-12 pada 2024 menjadi peringkat kesembilan pada 2025.
Lonjakan jumlah warga asing ini terjadi bersamaan dengan kebijakan Jepang yang mulai membuka lebih banyak ruang bagi pekerja asing untuk mengisi kekurangan tenaga kerja yang semakin mendesak di negara tersebut.
Kebijakan ini menjadi semakin relevan mengingat populasi Jepang yang menua dan berkurangnya jumlah tenaga kerja lokal.
Namun, meskipun Jepang membuka pintu bagi pekerja asing, kebijakan imigrasi negara ini tetap dikenal ketat, terutama dalam hal penerimaan pengungsi.
Pada tahun lalu, Jepang hanya mengakui 187 orang sebagai pengungsi, yang turun tiga orang dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebagian besar pengungsi yang diterima berasal dari Afghanistan (123 orang), Yaman (26 orang), dan China (11 orang).
Selain itu, Jepang juga memberikan perlindungan komplementer kepada 474 orang, sebagian besar berasal dari Ukraina, yang lari dari konflik.
Angka ini menurun tajam dibandingkan dengan 2024, di mana 1.187 orang lebih banyak diterima dalam sistem perlindungan serupa.
Pemerintah Jepang juga memberikan izin tinggal kepada 525 orang atas dasar kemanusiaan, namun tetap dengan prosedur yang sangat ketat.
Dalam hal pengajuan status pengungsi, jumlahnya turun 8,7 persen menjadi sekitar 11.000 orang pada 2025.
Penurunan ini sejalan dengan kebijakan imigrasi yang lebih ketat, yang diberlakukan sejak Mei 2025, yang bertujuan untuk menghapus imigran ilegal demi keselamatan dan keamanan negara.
Badan imigrasi Jepang menyebut bahwa kebijakan ini cukup efektif dalam menekan penyalahgunaan sistem suaka.
Namun, meskipun pintu bagi pengungsi tetap sempit, pintu untuk tenaga kerja asing justru semakin terbuka.
Kebijakan tersebut mencerminkan sikap pragmatis Jepang dalam menghadapi tantangan demografis dan kekurangan tenaga kerja.
Kebijakan ini juga semakin relevan di tengah kebutuhan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sosial.
Warga asing kini menjadi bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat Jepang, terutama dalam sektor-sektor yang kekurangan pekerja, seperti konstruksi, perawatan lansia, serta bidang teknis dan profesional lainnya.