Jelang Demo 27 Agustus, Botok Ungkap Percakapan Singkat dengan Prabowo

INBERITA.COM, Rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Jakarta pada 27 Agustus 2026 ternyata didahului komunikasi tingkat tinggi di Gedung DPR RI.

Sehari sebelum demonstrasi, aktivis AMPB Supriyono alias Botok bertemu pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Dalam pertemuan yang berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 WIB itu, terjadi satu momen yang tidak disangka-sangka: Dasco menyambungkan teleponnya dengan Presiden Prabowo Subianto.

Pertemuan tersebut berlangsung ketika AMPB tengah mempersiapkan penyampaian aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Kelompok ini datang ke Jakarta dengan tuntutan agar regulasi tersebut segera disahkan. Mereka juga membawa tuntutan lain, yakni pemberlakuan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Botok mengungkap cerita tersebut saat ditemui awak media di kediamannya di Dukuh Kaliampo, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Sabtu, 5 September 2026.

Menurut dia, komunikasi dengan jajaran pimpinan DPR tidak dimaksudkan untuk menggantikan aksi jalanan yang telah direncanakan.

Sebaliknya, dialog menjadi bagian dari upaya AMPB memastikan tuntutan mereka benar-benar didengar oleh pembuat kebijakan.

“Kita tidak anti diskusi (dialog), kalau DPR RI mengajak berdialog kita juga siap seperti saat di Pati sewaktu aksi tolak pajak UMKM dan warung makan bersama DPRD Kabupaten Pati beberapa waktu lalu,” kata Botok.

Ia menjelaskan, sebelum bertemu Dasco, pihaknya sempat berkomunikasi dengan kepolisian. Dalam rangkaian komunikasi tersebut, AMPB kemudian memperoleh kesempatan untuk bertemu langsung dengan Dasco dan menyampaikan aspirasi mereka.

Sekitar 10 orang dari AMPB, sejumlah perwakilan dari Bogor, serta penasihat hukum ikut dalam pertemuan malam itu. Botok menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan forum untuk melakukan transaksi politik atau membuat kesepakatan tertentu.

“Malam itu Dasco menerima kami, ada 10 orang dari teman-teman Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, teman-teman Bogor, dan PH (Penasihat Hukum). Terus masuk ke DPR 26 Agustus jam 11 malam lebih. Saat itu kita tidak ada deal-deal-an atau komitmen dan lain-lain, malam itu justru kita berikan tekanan ke Dasco menindaklanjuti tuntutan kami,” ujarnya.

Momen yang paling membekas bagi Botok terjadi ketika pembicaraan dengan Dasco berlangsung. Menurut pengakuannya, Dasco tiba-tiba memperlihatkan telepon seluler yang sedang terhubung dengan Prabowo.

Botok mengaku sempat terkejut karena sebelumnya tidak mengetahui bahwa percakapan tersebut akan tersambung dengan kepala negara. Ia kemudian mendapat kesempatan berbicara secara langsung, meski komunikasi itu berlangsung singkat.

“Pada saat itu Dasco datangi saya menunjukkan HP, di situ ada Bapak Prabowo. Awalnya nggak tahu, Dasco tiba-tiba nunjukkin ada bapak presiden, saya tanya gimana kabar, beliau bilang jaga Jakarta,” tutur Botok.

Percakapan tersebut, menurut Botok, berlangsung kurang dari satu menit. Namun, ia memandang kesempatan itu sebagai penegasan bahwa kedatangan AMPB ke Jakarta adalah untuk menyampaikan aspirasi secara damai.

Pesan untuk menjaga situasi Jakarta juga menjadi relevan karena demonstrasi besar di ruang publik selalu membawa konsekuensi yang lebih luas daripada sekadar menyampaikan tuntutan.

Selain menyangkut kebebasan menyampaikan pendapat, pengamanan aksi dan potensi gangguan terhadap aktivitas masyarakat menjadi perhatian ketika massa dalam jumlah besar turun ke jalan.

Bagi AMPB, dialog dengan pimpinan DPR sebelum aksi juga memberikan informasi mengenai perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset.

Botok mengatakan Dasco menjelaskan bahwa pembahasan regulasi tersebut telah memiliki tahapan yang direncanakan mulai September hingga Desember.

Dalam penjelasan yang diterima AMPB, agenda pembahasan mencakup kegiatan dengar pendapat serta pelibatan ahli hukum. Target akhirnya, menurut Botok, adalah pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

“Dasco menyampaikan sudah ada jadwal tahapannya mulai September, Oktober, November, Desember, termasuk Dapat Dengar Pendapat, termasuk hasil akhir 15 Desember. Sudah ada jadwal mengundang para ahli hukum,” kata dia.

Informasi mengenai jadwal tersebut menjadi salah satu hasil penting dari pertemuan sebelum aksi.

Sebab, bagi kelompok masyarakat yang selama ini mendorong percepatan RUU Perampasan Aset, persoalan utama bukan hanya kapan pembahasan dimulai, melainkan apakah proses legislasi memiliki batas waktu yang jelas dan dapat dipantau publik.

RUU Perampasan Aset sendiri merupakan isu yang berkaitan erat dengan pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi.

Gagasan utamanya menyentuh mekanisme negara dalam menelusuri, menyita, dan merampas aset yang berkaitan dengan tindak pidana melalui kerangka hukum yang lebih kuat.

Karena menyangkut hak milik dan kewenangan negara, pembahasannya membutuhkan keseimbangan antara efektivitas pemberantasan kejahatan dan perlindungan terhadap proses hukum yang adil.

Itulah sebabnya dorongan dari kelompok masyarakat sipil tidak hanya penting dari sisi tekanan politik, tetapi juga perlu diikuti pengawasan terhadap substansi regulasi.

Kecepatan pengesahan tidak otomatis menjamin kualitas undang-undang. Publik tetap berkepentingan memastikan aturan yang lahir memiliki dasar hukum kuat, tidak membuka ruang penyalahgunaan kewenangan, dan mampu benar-benar digunakan untuk mengembalikan aset hasil kejahatan.

Sehari setelah pertemuan dengan Dasco dan komunikasi singkat dengan Prabowo, AMPB tetap menjalankan aksi pada 27 Agustus 2026. Menurut Botok, demonstrasi tersebut berlangsung kondusif.

Tidak berhenti di depan gedung parlemen, para peserta aksi juga memperoleh kesempatan untuk masuk dan berdiskusi dengan jajaran wakil rakyat. Di forum tersebut, mereka kembali menyampaikan tuntutan secara langsung.

Rangkaian peristiwa itu memperlihatkan bahwa aksi massa dan dialog politik tidak selalu harus ditempatkan sebagai dua hal yang bertentangan.

Demonstrasi dapat menjadi tekanan publik, sementara pertemuan dengan pembuat kebijakan menjadi ruang untuk menguji sejauh mana tuntutan tersebut memperoleh tindak lanjut.

Bagi AMPB, pekerjaan berikutnya justru berada pada tahap setelah aksi: mengawal tahapan pembahasan RUU Perampasan Aset sebagaimana jadwal yang disampaikan pimpinan DPR.

Janji mengenai target pengesahan pada Desember 2026 pada akhirnya akan diuji oleh proses legislasi yang terbuka dan hasil pembahasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Dengan demikian, percakapan singkat Botok dengan Prabowo bukan satu-satunya titik penting dari rangkaian aksi tersebut.

Yang lebih menentukan adalah apakah komunikasi politik menjelang demonstrasi benar-benar berlanjut menjadi proses legislasi konkret, transparan, dan sesuai dengan tuntutan publik terhadap penguatan pemberantasan korupsi.