Isu Keuntungan Mitra SPPG MBG Tembus Rp1,8 Miliar per Tahun Ditanggapi BGN: “Asumsi Tidak Berdasar”

INBERITA.COM, Isu mengenai potensi keuntungan yang bisa diraup mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program makan bergizi gratis (MBG) yang disebut bisa mencapai Rp1,8 miliar per tahun telah memicu perbincangan luas.

Menanggapi kabar ini, Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi tegas, menyatakan bahwa informasi tersebut tidak akurat dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, Sony Sonjaya, dengan tegas menanggapi isu yang berkembang di media sosial.

Ia menilai bahwa angka Rp1,8 miliar per tahun yang disebut-sebut sebagai keuntungan bersih mitra SPPG merupakan asumsi yang salah dan tidak berdasar pada fakta bisnis yang sesungguhnya.

Menurut Sony, angka tersebut justru merujuk pada proses pengembalian investasi awal yang dilakukan oleh mitra, bukan keuntungan yang bersih.

“Rp 1,8 miliar itu tahap pertama dan kedua dari pengembalian investasi mitra, karena di dalamnya ada pembelian lahan, bangunan, dan peralatan yang harus memenuhi standar tertentu,” jelas Sony.

Sony menambahkan bahwa SPPG, yang berfungsi sebagai dapur untuk mempersiapkan menu MBG, harus dilengkapi dengan peralatan yang memadai dan standar yang sangat ketat.

Peralatan yang digunakan harus memenuhi kualitas tinggi, seperti kompor bertekanan tinggi, sistem pengolahan air limbah (IPAL), penyaring lemak, dan perangkat lainnya. Ini jauh lebih kompleks dibandingkan dengan peralatan dapur rumah tangga biasa.

“Kompor harus high pressure, bukan hanya gas yang disambungkan dengan selang, dan bukan hanya sekadar pembuangan air yang dibuang ke parit, tapi harus dilengkapi dengan sistem pengolahan air limbah yang sesuai standar,” tegasnya.

Berdasarkan peraturan Juknis 401.1 Tahun 2026 yang telah ditetapkan, setiap mitra SPPG wajib membangun fasilitas dengan memenuhi standar teknis yang sangat ketat.

Untuk memastikan standar tersebut dipatuhi, SPPG juga melalui proses verifikasi yang melibatkan 120 orang yang melakukan pengecekan dari berbagai aspek, mulai dari legalitas yayasan hingga kelengkapan perizinan usaha seperti NPWP dan NIB.

Sony berharap dengan klarifikasi ini, polemik yang berkembang di media dapat segera diluruskan, dan masyarakat dapat kembali fokus pada tujuan utama program MBG, yaitu untuk meningkatkan kualitas gizi generasi muda Indonesia.

Ia menekankan bahwa program ini bertujuan untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan akses terhadap makanan bergizi dan bukan untuk memanfaatkan keuntungan bisnis semata.

Dengan adanya penjelasan dari BGN, diharapkan masyarakat dapat memahami lebih baik mengenai proses yang sebenarnya terjadi dalam pengelolaan SPPG dan tujuan dari program MBG yang dilaksanakan pemerintah.