Ini Kondisi Terbaru Aktivis KontraS Andrie Yunus yang Masih Dirawat di RSCM

INBERITA.COM, RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) mengeluarkan pernyataan terbaru mengenai kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang mengalami serangan mengerikan berupa penyiraman air keras.

Insiden tragis ini terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026, di Jakarta Pusat, menimbulkan luka bakar yang serius dan kerusakan pada mata kanan Andrie.

Dalam pernyataan yang diterima oleh media pada Selasa, 17 Maret 2026, RSCM mengonfirmasi bahwa Andrie kini berada dalam kondisi stabil, meskipun ia harus menghadapi tantangan besar dalam proses pemulihan.

“Dalam keadaan umum, pasien sudah stabil dan tidak dalam kondisi yang mengancam jiwa,” ungkap RSCM.

Namun, meski kondisi Andrie menunjukkan perbaikan, penanganan medis yang intensif akan terus dilakukan.

RSCM menegaskan bahwa pemulihan fungsi penglihatan Andrie adalah prioritas, dan kemungkinan tindakan rekonstruksi jaringan akan dipertimbangkan untuk mengoptimalkan hasil perawatan.

“Penanganan medis akan terus dilakukan secara bertahap sesuai dengan perkembangan kondisi pasien, termasuk kemungkinan tindakan rekonstruksi jaringan dan prosedur lanjutan untuk membantu mengoptimalkan pemulihan fungsi penglihatan,” tulis RSCM.

Proses penanganan terhadap Andrie dimulai pada Jumat dini hari, 13 Maret, saat ia tiba di ruang gawat darurat dengan keluhan luka bakar yang mencakup wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan.

Yang lebih mengkhawatirkan, Andrie juga mengalami gangguan penglihatan pada mata kanannya. Tim medis RSCM segera melakukan serangkaian pemeriksaan awal, dan hasilnya menunjukkan adanya paparan zat kimia bersifat asam pada area luka.

“Setibanya di IGD, tim medis segera melakukan pemeriksaan awal dan tindakan stabilisasi. Pemeriksaan menggunakan indikator pH menunjukkan adanya paparan zat kimia bersifat asam pada area luka,” jelas mereka.

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sekitar 20% dari tubuh Andrie mengalami luka bakar, sedangkan mata kanannya mengalami trauma kimia dengan tingkat keparahan tiga pada fase akut.

“Hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan bahwa pasien mengalami luka bakar sekitar 20% pada area tubuh serta trauma kimia pada mata kanan dengan derajat keparahan tingkat tiga pada fase akut. Kondisi tersebut menyebabkan penurunan tajam penglihatan serta kerusakan pada permukaan kornea,” tambah RSCM.

Dalam upaya untuk memberikan perawatan yang terbaik, RSCM telah melakukan tindakan pembersihan jaringan yang rusak pada mata kanan Andrie, serta melakukan transplantasi membran amnion.

“RSCM telah melakukan tindakan pembersihan jaringan yang rusak pada mata kanan serta transplantasi membran amnion. Hal itu, katanya, guna melindungi permukaan mata dan mendukung proses penyembuhan,” ungkap pihak rumah sakit.

Tindakan ini merupakan langkah kritis untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan memfasilitasi proses penyembuhan yang diperlukan setelah serangan brutal ini.

Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menimbulkan banyak pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai keselamatan individu yang berjuang demi keadilan dan hak asasi manusia.

Polda Metro Jaya telah menyatakan bahwa pelaku penyiraman air keras tersebut diduga berjumlah empat orang, menggunakan dua sepeda motor untuk melancarkan aksi keji mereka.

Kejadian ini bukan hanya melukai fisik Andrie, tetapi juga menciptakan gelombang ketidakpastian dan ketakutan di kalangan aktivis dan masyarakat umum yang menginginkan keadilan serta perlindungan dari ancaman semacam ini.

Dengan tindakan medis yang sedang berlangsung dan dukungan dari komunitas, banyak yang berharap Andrie Yunus dapat segera pulih dan kembali melanjutkan perjuangannya.

RSCM berkomitmen untuk memberikan pelayanan medis yang komprehensif dan profesional demi mendukung proses pemulihan pasien yang mengalami kasus trauma kompleks serupa.

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan bagi mereka yang berjuang untuk hak asasi manusia dan keadilan di Indonesia, serta perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan.

Situasi ini menyoroti betapa mendesaknya tindakan untuk melindungi aktivis dan individu yang berani berbicara demi kebenaran.

Masyarakat tidak hanya menunggu kabar baik tentang pemulihan Andrie, tetapi juga menuntut keadilan dan ketegasan dari aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini.