INBERITA.COM, Dalam sebuah pengakuan yang mengejutkan, Nabilah O’Brien, selebgram sekaligus pemilik Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang, Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa dirinya justru ditetapkan sebagai tersangka setelah mengungkap dugaan pencurian yang terjadi di restorannya.
Pengakuan tersebut disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, @nabobrien, pada Kamis, 5 Maret 2026.
Nabilah mengaku telah memilih untuk diam selama lima bulan terakhir karena merasa takut untuk bersuara.
“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” tulisnya dalam unggahan yang mengundang perhatian publik.
Mengambil langkah berani, Nabilah kini mencari keadilan atas situasi yang menimpanya. Selama periode itu, ia mengklaim telah diminta mengakui bahwa pernyataan dan rekaman CCTV yang ia ungkapkan adalah fitnah.
“Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah. Saya juga diminta Rp1 miliar. Saya sudah mencoba berbagai cara untuk membela diri, saya benar-benar takut,” ungkapnya dengan nada penuh keprihatinan.
Meminta dukungan, Nabilah mengharapkan perhatian dari Komisi III DPR RI dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberi kepastian hukum atas kasus yang menimpanya.
“Bapak/Ibu Komisi III DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon kepastian hukum. Saya korban pencurian dan berharap bisa melanjutkan hidup saya. Saya yakin keadilan bisa ditegakkan,” tulisnya, menekankan harapannya untuk mendapatkan keadilan.
Menyikapi situasi ini, Kombes Pol Manang Soebeti, Auditor Kepolisian Madya TK II Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, berkomitmen untuk membantu mengoordinasikan kasus tersebut agar penyidikan sesuai dengan fakta.
“Terkait postingan Nabilah O’Brien, saya sudah berkomunikasi dengan yang bersangkutan. Saya akan coba bantu koordinasikan dan meluruskan sesuai fakta penyidikan,” tulis Manang melalui akun Instagramnya.
Kasus ini bermula dari insiden keributan di restoran Nabilah pada 20 September 2025. Saat itu, sepasang suami istri diduga meluapkan kemarahan mereka karena pesanan makanan yang dianggap terlalu lama disajikan.
Dalam rekaman CCTV yang dibagikan Nabilah, terlihat seorang wanita memasuki area dapur restoran, yang merupakan wilayah terlarang, dan memaki staf dapur.
Pria yang bersamanya turut masuk dan terlihat memukul lemari pendingin serta mengarahkan jari kepada staf.
Setelah keributan mereda, pasangan tersebut meninggalkan dapur sambil membawa 11 bungkus makanan dan 3 minuman tanpa membayar.
Seorang staf restoran berusaha mengejar mereka ke area parkir untuk menagih pembayaran sebesar Rp530 ribu. Namun, pasangan itu justru mengancam sebelum akhirnya pergi dari lokasi.
Kemudian, terungkap bahwa kedua orang tersebut diduga berinisial ZK dan ER, dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam menghadapi situasi ini, Nabilah berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan dirinya bisa melanjutkan hidup dengan tenang.
Dengan pengakuan ini, kasus Nabilah O’Brien menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai keadilan dan perlindungan hukum bagi korban pencurian.
Masyarakat pun menunggu langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak berwenang dalam menyelesaikan kasus yang rumit ini.