INBERITA.COM, Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima oleh pekerja tahun ini dianggap tidak cukup untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Hal ini dikarenakan kondisi ekonomi saat ini berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Ramadan dan Idulfitri 1447 H yang berlangsung bersamaan dengan meningkatnya tekanan ekonomi global turut mempengaruhi kemampuan konsumsi masyarakat.
Abdul Manap Pulungan, peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), menjelaskan bahwa konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Israel dengan Iran yang sedang berlangsung memberikan dampak langsung terhadap stabilitas ekonomi domestik, terutama melalui pelemahan nilai tukar rupiah.
Pelemahan mata uang ini diperkirakan akan mendorong inflasi lebih tinggi, yang pada gilirannya akan menekan daya beli masyarakat.
“Ini memang agak berbeda dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Ketika kita menghadapi Ramadan dan Idulfitri, justru saat sekarang terjadi tekanan yang cukup besar di ekonomi global. Dampaknya, ini akan mempengaruhi nilai tukar rupiah, dan nantinya akan berdampak pada inflasi kita,” ungkap Abdul dalam penjelasan yang disampaikan pada Senin (9/3/2026).
Menurut Abdul, inflasi yang terjadi akibat berbagai faktor, seperti kenaikan harga pangan dan energi, serta depresiasi nilai tukar rupiah, akan menambah inflasi impor, yang pada akhirnya akan memperburuk inflasi domestik.
Meskipun banyak pekerja yang mendapatkan tambahan THR menjelang Idulfitri, ia menilai bahwa tunjangan ini kemungkinan hanya akan berfungsi untuk menahan penurunan daya beli yang lebih dalam, bukan sebagai pendorong konsumsi yang signifikan.
“Jika dilihat secara keseluruhan, hipotesisnya adalah apakah tambahan THR ini bisa mendorong daya beli masyarakat atau justru hanya berfungsi untuk menahan agar inflasi tidak menggerus daya beli selama situasi domestik maupun global yang belum membaik,” jelasnya.
Abdul juga menyoroti bahwa tekanan inflasi yang datang dari sisi pasokan dan permintaan membuat ruang untuk memaksimalkan dampak THR terhadap konsumsi masyarakat semakin terbatas.
“Kita lihat apakah THR ini berkontribusi terhadap peningkatan daya beli di tengah inflasi yang meningkat. Saya pikir tidak seperti itu, karena bisa jadi THR ini hanya berguna untuk melindungi agar daya beli tidak signifikan turun ketika kenaikan inflasi cukup besar,” lanjutnya.
Selain itu, Abdul juga mencatat beberapa indikator makroekonomi yang semakin mengkhawatirkan pada Februari 2026. Inflasi tercatat berada di kisaran 4,76%, sementara nilai tukar rupiah terus melemah mendekati Rp17.000 per dolar AS.
Di sisi lain, tingkat imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) berada di angka 6,39%, dan harga minyak dunia terus mengalami kenaikan yang tajam.
Kenaikan harga minyak dunia, menurut Abdul, menjadi kabar buruk bagi Indonesia yang merupakan negara pengimpor minyak. Ini berpotensi memberikan tekanan lebih besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sudah terbebani oleh defisit besar.
“Kalau situasi seperti ini, ini akan berat bagi kita karena di APBN Februari sudah mencapai Rp135 triliun. Ini angka yang sangat tinggi, yang sangat membebani ekonomi Indonesia sepanjang 2026,” ungkap Abdul.
Kenaikan harga minyak dunia juga menjadi faktor eksternal yang memberi tekanan signifikan pada perekonomian Indonesia. Indonesia yang bergantung pada impor energi ini akan menghadapi konsekuensi langsung berupa pembengkakan anggaran subsidi energi yang dapat mengganggu stabilitas fiskal negara.
Oleh karena itu, kondisi ekonomi Indonesia saat ini sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal, dan daya beli masyarakat harus menghadapi dampak langsung dari inflasi impor serta ketidakstabilan ekonomi global.
Selain itu, konflik global yang terus berlangsung juga berkontribusi pada pelemahan nilai tukar rupiah. Ini tentunya meningkatkan inflasi impor, sementara inflasi domestik sebenarnya sudah mulai meningkat sejak jauh sebelum konflik tersebut dimulai, terutama dari sisi kenaikan harga bahan makanan.
Dalam kondisi seperti ini, Abdul menilai bahwa tambahan likuiditas dari THR hanya berfungsi untuk menahan penurunan daya beli masyarakat agar tidak semakin tajam.
Dengan adanya lonjakan inflasi yang dipicu oleh berbagai faktor eksternal dan internal, pemerintah akan menghadapi tantangan besar dalam menjaga daya beli masyarakat.
Sementara itu, meskipun THR yang diterima oleh pekerja dapat memberikan sedikit kelonggaran finansial, dampaknya dalam meningkatkan konsumsi masyarakat secara signifikan tampaknya terbatas.
Dalam pandangan Abdul Manap Pulungan, peran pemerintah dalam merespons kondisi ini sangat penting, baik dalam menjaga stabilitas ekonomi domestik maupun merancang kebijakan yang tepat untuk memitigasi dampak inflasi.
Oleh karena itu, kebijakan yang mengoptimalkan pengeluaran pemerintah untuk sektor-sektor yang dapat menstabilkan harga barang pokok dan energi perlu menjadi fokus utama dalam menghadapi situasi yang tidak menentu ini.
Melihat keadaan ini, Abdul mengingatkan bahwa penurunan daya beli masyarakat bukan hanya masalah jangka pendek.
Inflasi yang dipicu oleh tekanan ekonomi global dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang, dan penyesuaian kebijakan fiskal serta moneter akan sangat penting untuk mengurangi dampaknya terhadap daya beli masyarakat.
Dengan ketidakpastian global yang masih berlangsung, serta inflasi yang terus meningkat, peran Tunjangan Hari Raya (THR) hanya menjadi solusi sementara dalam menjaga kestabilan daya beli masyarakat.
Apakah THR bisa menjadi pendorong utama konsumsi masyarakat atau sekadar berfungsi sebagai penahan sementara akan sangat tergantung pada langkah-langkah kebijakan yang akan diambil pemerintah ke depannya.