Industri Tekstil Indonesia Alami Penurunan Drastis, Sepanjang 2025 Ada 5 Pabrik Tutup dan 3.000 Pekerja Ter-PHK

INBERITA.COM, Industri tekstil Indonesia sedang menghadapi krisis yang cukup serius. Pada tahun 2025 ini, sektor hulu tekstil mengalami penurunan produksi yang signifikan, bahkan lima pabrik besar terpaksa menutup operasionalnya.

Penutupan ini bukan hanya sekadar angka, tetapi berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 3.000 pekerja.

Dampak dari deindustrialisasi yang kian nyata ini semakin memperburuk situasi ekonomi, terutama bagi pekerja yang mengandalkan sektor tekstil sebagai sumber penghidupan.

Kelima pabrik tekstil yang tutup itu antara lain PT Polychem Indonesia yang beroperasi di Karawang dan Tangerang, PT Asia Pacific Fibers yang memproduksi serat polyester di Karawang, PT Rayon Utama Makmur yang merupakan bagian dari Sritex Group dan memproduksi serat rayon, serta PT Susilia Indah Synthetics Fiber Industries (Sulindafin) yang menghasilkan serat dan benang polyester di Tangerang.

Faktor utama yang menyebabkan penutupan ini adalah kerugian yang semakin dalam akibat sulitnya bersaing dengan produk impor yang dijual dengan harga dumping di pasar domestik.

Farhan Aqil Syauqi, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI), menjelaskan bahwa penutupan ini bukanlah hal yang mengejutkan jika kita melihat kondisi pasar yang terus dipenuhi produk impor murah.

“Tutupnya 5 perusahaan tersebut disebabkan kerugian serius akibat penjualan yang tidak maksimal di pasar domestik. Banjirnya produk impor dengan harga dumping berupa kain dan benang jadi faktor utama tutupnya perusahaan ini,” ujar Farhan dalam keterangannya, Minggu (30/11/2025).

Ironisnya, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh perusahaan besar saja. Farhan mengungkapkan bahwa enam pabrik lainnya juga terpaksa mengurangi kapasitas produksi.

“Saat ini, 6 pabrik lainnya, lini produksi sudah di bawah 50%, bahkan sudah ada yang on-off. 5 mesin polimerisasi sudah setop, tidak produksi lagi,” katanya.

Hal ini menunjukkan bahwa banyak pabrik tekstil yang sekarat, dan beberapa bahkan akan segera menyusul menutup operasionalnya jika pemerintah tidak segera turun tangan.

Dalam kondisi yang semakin buruk ini, pengusaha tekstil meminta pemerintah untuk segera memberikan transparansi mengenai kuota impor yang beredar di Indonesia.

Farhan menegaskan bahwa penutupan lebih banyak pabrik akan terjadi pada tahun 2026 jika masalah impor ini tidak segera diatasi.

“Data terkait impor itu mudah didapat oleh pemerintah, karena setiap produk yang masuk melalui pelabuhan besar pasti tercatat dalam sistem bea cukai. Jika tidak ada tindakan korektif, 6 perusahaan lainnya akan menyusul bangkrut,” ucapnya.

Permintaan Farhan sangat jelas: pemerintah harus segera bertindak untuk mengurangi dampak impor yang semakin membanjiri pasar domestik.

Selain itu, Farhan juga mengapresiasi langkah pemerintah yang berkomitmen untuk menghentikan impor ilegal. Ia percaya bahwa penyelidikan terhadap praktik impor thrifting bisa membuka tabir siapa saja yang terlibat dalam praktik tersebut.

“Dalam impor thrifting itu bisa ketahuan siapa pengimpornya hingga backing-nya. Penegak hukum juga bisa mendalami siapa yang menyebabkan kerugian negara,” ujar Farhan dengan nada serius.

Ia meyakini bahwa ada pihak-pihak yang terlibat dalam praktek ini yang harus segera dipertanggungjawabkan.

Krisis sektor tekstil ini menjadi simbol kegagalan kebijakan yang membiarkan produk impor menguasai pasar domestik.

Sektor ini yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi dan penyerap tenaga kerja, kini terancam runtuh karena tidak adanya regulasi yang jelas dan tegas mengenai pengaturan impor.

Jika pemerintah tidak segera mengambil langkah konkret, maka Indonesia bisa kehilangan salah satu industri penting yang sudah sejak lama menjadi andalan ekonomi.

Situasi ini semakin memperburuk nasib pekerja di sektor tekstil, yang terpaksa kehilangan mata pencaharian mereka hanya karena persaingan tidak sehat yang ditimbulkan oleh barang-barang impor. Di sisi lain, produk lokal justru terpinggirkan dan banyak yang harus gulung tikar.

Pemerintah harus segera memberikan perhatian serius terhadap masalah ini, untuk melindungi industri dalam negeri dan memastikan bahwa Indonesia tidak kehilangan potensi industri yang seharusnya bisa mendongkrak perekonomian. (*)