INBERITA.COM, Pemerintah Filipina secara resmi mendeklarasikan darurat energi nasional pada Selasa (24/3/2026).
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman terhadap pasokan energi domestik akibat konflik yang terus berlangsung di Timur Tengah.
Deklarasi darurat ini menjadi langkah cepat pemerintah dalam menjaga stabilitas energi nasional di tengah gejolak global yang berdampak langsung pada ketersediaan bahan bakar dan lonjakan tarif listrik.
Pengumuman tersebut bahkan dirilis hanya beberapa jam setelah Kementerian Energi Filipina menyampaikan rencana untuk meningkatkan produksi listrik berbasis batu bara.
“Keadaan darurat energi nasional dengan ini diumumkan mengingat konflik yang sedang berlangsung di Timur Tengah, serta bahaya yang ditimbulkannya terhadap ketersediaan dan stabilitas pasokan energi negara,” demikian bunyi perintah eksekutif yang dirilis Selasa malam.
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah memberikan kewenangan luas kepada Departemen Energi untuk mengambil langkah strategis.
Salah satunya adalah melakukan pembayaran di muka hingga 15 persen guna mengamankan kontrak pasokan bahan bakar.
Selain itu, pemerintah juga akan menindak tegas praktik penimbunan dan pengambilan keuntungan yang tidak wajar di sektor energi.
Tidak hanya sektor energi, kebijakan ini juga menyasar sektor transportasi. Presiden Marcos memberikan mandat kepada departemen terkait untuk mengalokasikan subsidi bahan bakar bagi transportasi umum.
Pemerintah juga mempertimbangkan pengurangan hingga penangguhan biaya tol dan tarif penerbangan, sekaligus mempercepat bantuan bagi masyarakat yang terdampak dalam situasi krisis.
Filipina selama ini dikenal sebagai salah satu negara dengan biaya energi tertinggi di kawasan Asia Tenggara.
Ketergantungan besar terhadap impor bahan bakar menjadi faktor utama yang membuat sistem energi nasional rentan terhadap gejolak global.
Dalam upaya menekan dampak krisis energi, pemerintah Filipina memutuskan untuk kembali mengandalkan batu bara sebagai sumber utama pembangkit listrik.
Saat ini, sekitar 60 persen kebutuhan listrik negara tersebut dipasok dari batu bara.
Menteri Energi Sharon Garin mengungkapkan bahwa lonjakan harga LNG (gas alam cair) memaksa pemerintah mengambil langkah sementara dengan meningkatkan penggunaan bahan bakar fosil, meskipun memiliki dampak emisi karbon yang tinggi.
“Kami berbicara dengan perusahaan pembangkit listrik, pembangkit listrik tenaga batu bara, untuk memeriksa seberapa banyak mereka dapat meningkatkan produksi listrik mereka,” kata Garin.
Ia menambahkan, kebijakan ini dirancang sebagai solusi jangka pendek yang dapat mulai diterapkan paling cepat pada 1 April 2026.
“Jika kita berhasil menerapkan ini, setidaknya kita bisa mengurangi kenaikan tarif listrik akibat konflik di Timur Tengah,” ujarnya.
Di sisi lain, Filipina juga membuka peluang untuk meningkatkan impor batu bara guna menjaga pasokan energi tetap stabil.
Indonesia sebagai salah satu pemasok utama memastikan tidak ada pembatasan ekspor batu bara ke Filipina.
“Saat ini tidak ada pembatasan impor batu bara dari Indonesia,” jelas Garin.
Meski kembali bergantung pada batu bara, pemerintah Filipina tetap berupaya mencari solusi jangka panjang.
Pada Januari lalu, Presiden Marcos mengumumkan penemuan cadangan gas alam yang disebut “signifikan” di sekitar ladang gas lepas pantai Malampaya.
Penemuan ini diharapkan dapat memperpanjang masa operasional ladang gas tersebut yang selama ini menyuplai sekitar 40 persen kebutuhan listrik di Pulau Luzon, wilayah dengan konsumsi energi terbesar di Filipina.
Sebelumnya, ladang Malampaya diperkirakan akan mulai mengalami penurunan produksi dalam beberapa tahun ke depan.
Langkah deklarasi darurat energi nasional ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah Filipina tengah menghadapi tekanan serius di sektor energi.
Di tengah ketidakpastian global, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan listrik sekaligus menahan lonjakan biaya yang berpotensi membebani masyarakat dan dunia usaha.