INBERITA.COM, Menjelang akhir 2025, perhatian publik kembali tertuju pada harga bahan bakar minyak (BBM). Lonjakan harga minyak dunia beberapa bulan terakhir membuat pemerintah memperbarui hitungan ekonomi sejumlah jenis BBM, termasuk solar dan Pertalite yang masih disubsidi.
Meski harga jual di SPBU terlihat stabil, fakta di balik harga asli BBM tersebut ternyata jauh lebih tinggi daripada yang dibayar masyarakat.
Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI. Ia memaparkan bahwa subsidi energi masih menjadi salah satu beban terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemerintah menanggung selisih yang sangat besar antara harga keekonomian BBM dan harga jual eceran yang selama ini diterima masyarakat.
“Selama ini pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat melalui pemberian subsidi dan kompensasi baik energi dan non energi,” kata Purbaya, dikutip Sabtu (6/12/2025).
Dalam paparannya, Purbaya menjelaskan skema subsidi yang terus diberikan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.
Jika BBM betul-betul dijual sesuai harga pasar, maka harga di SPBU dipastikan akan melambung tinggi dan menimbulkan kenaikan biaya logistik serta harga barang kebutuhan pokok. Untuk itu, pemerintah memilih menahan harga BBM bersubsidi agar inflasi tetap terkontrol.
Ia mencontohkan harga solar yang seharusnya berada di angka Rp 11.950 per liter. Angka itu merupakan harga keekonomian berdasarkan formula perhitungan komponen produksi, distribusi, hingga pajak.
Namun masyarakat hanya perlu membayar Rp 6.800 per liter, artinya negara menanggung selisih hingga Rp 5.150 per liter.
Pertalite yang selama ini menjadi BBM paling banyak dikonsumsi juga ternyata memiliki selisih besar antara harga asli dan harga yang dijual.
Purbaya menyebut, harga keekonomian Pertalite seharusnya berada di Rp 11.700 per liter, tetapi harga yang dibayar masyarakat tetap berada di Rp 10.000 per liter.
“Sehingga APBN harus menanggung Rp 1.700/liter atau 15% melalui kompensasi,” beber Purbaya.
Penjelasan ini sekaligus memperlihatkan betapa besarnya dukungan fiskal pemerintah untuk menjaga harga BBM tetap stabil. Dalam kondisi global yang fluktuatif, beban subsidi makin besar ketika harga minyak dunia naik, kurs rupiah melemah, atau biaya distribusi meningkat.
Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi mulai 1 Desember 2025. Penyesuaian harga ini rutin dilakukan mengikuti pergerakan biaya minyak mentah dan pasar internasional.
Menurut data di platform MyPertamina, konsumen di Jakarta kini harus membayar Pertamax Rp 12.750 per liter, naik dari sebelumnya Rp 12.200 per liter.
Kenaikan harga juga berlaku untuk Pertamax Turbo, yang kini dipatok di harga Rp 13.750 per liter, serta Pertamax Green 95 yang naik menjadi Rp 13.500 per liter.
Seluruh jenis BBM nonsubsidi bergerak mengikuti harga pasar dan tidak mendapatkan intervensi fiskal dari pemerintah.
Namun, di tengah perubahan harga tersebut, Pertalite dan solar tetap tak mengalami kenaikan. Harga Pertalite di seluruh Indonesia tetap Rp 10.000 per liter, sedangkan solar subsidi bertahan di Rp 6.800 per liter.
Keputusan untuk mempertahankan harga dua jenis BBM ini dipandang strategis karena Pertalite dan solar merupakan BBM yang paling banyak digunakan oleh masyarakat menengah, pelaku usaha kecil, hingga sektor logistik.
Berikut harga lengkap BBM Pertamina per 1 Desember 2025:
- Pertalite: Rp 10.000/liter
- Solar: Rp 6.800/liter
- Pertamax: Rp 12.750/liter
- Pertamax Turbo: Rp 13.750/liter
- Pertamax Green 95: Rp 13.500/liter
- Dexlite: Rp 14.700/liter
- Pertamina Dex: Rp 15.000/liter
Kondisi ini memperlihatkan adanya jurang yang cukup besar antara harga asli BBM dengan harga yang dibayarkan masyarakat, terutama pada solar yang menjadi BBM vital untuk kendaraan transportasi barang dan angkutan umum.
Sementara itu, pemerintah terus melakukan evaluasi berkala terhadap besaran subsidi energi agar tetap sejalan dengan kemampuan APBN.
Penjelasan Menkeu Purbaya sekaligus membuka gambaran betapa besar peran subsidi dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Tanpa subsidi, harga BBM hari ini bisa jauh lebih tinggi, dan beban pengeluaran masyarakat akan meningkat secara signifikan.
Namun, di sisi lain, subsidi yang terlalu besar juga dapat menggerus ruang fiskal negara untuk pembangunan di sektor lainnya.
Diskusi mengenai efisiensi subsidi energi diprediksi akan terus menjadi pembahasan penting sepanjang 2026, terutama jika harga minyak dunia masih bergerak naik.
Pemerintah sejauh ini menegaskan bahwa setiap kebijakan perubahan harga BBM akan dipertimbangkan dengan hati-hati agar tidak mengganggu stabilitas ekonomi dan kesejahteraan rakyat. (*)