INBERITA.COM, Pemerintah resmi mengumumkan penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan dalam bentuk beras dan minyak goreng kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Bantuan ini akan diberikan selama dua bulan, mulai Oktober hingga November 2025, dan menyasar sebanyak 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Finalisasi Paket Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja yang digelar di Jakarta pada Senin (22/9), Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa program bantuan kali ini tidak hanya mencakup penyaluran beras seperti periode sebelumnya, tetapi juga ditambahkan dua liter minyak goreng dengan merek Minyak Kita.
“Bantuan pangan tadi ditambahkan, selain 10 kg beras untuk dua bulan, ditambahkan 2 liter Minyak Kita. Sehingga ini targetnya kepada 18,3 juta KPM,” ujar Airlangga kepada awak media.
Penambahan komoditas minyak goreng dalam skema bansos ini disebut sebagai langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan perlindungan sosial dalam menghadapi tekanan ekonomi dan potensi lonjakan harga pangan di akhir tahun.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa anggaran untuk pelaksanaan program ini sudah tersedia dan siap digelontorkan dalam waktu dekat. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan dana cadangan agar pelaksanaan bansos dapat berjalan tanpa hambatan.
“Sudah disiapkan. Beras 10 kilogram tambah 2 liter minyak. Sudah dipersiapkan, cukup (anggarannya),” ujar Purbaya menanggapi kesiapan keuangan negara untuk menanggung program bantuan ini.
Pemerintah sebelumnya memang telah menetapkan program bantuan pangan berupa 10 kilogram beras kepada 18,3 juta KPM.
Namun untuk periode Oktober–November, skema tersebut diperluas dengan penambahan minyak goreng. Program ini akan berjalan selama dua bulan, dan evaluasi kelanjutannya akan dilakukan setelah periode penyaluran selesai.
Belum ada kepastian apakah bansos pangan akan dilanjutkan hingga Desember 2025. Pemerintah menyebutkan bahwa keputusan lanjutan akan diambil berdasarkan hasil evaluasi atas dampak dan pelaksanaan program di dua bulan terakhir tersebut.
Untuk pelaksanaan bansos pangan Oktober–November 2025 ini, pemerintah mengalokasikan anggaran dari APBN sebesar Rp7 triliun.
Besarnya dana ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial dan menjaga kestabilan harga bahan pokok di tengah ketidakpastian ekonomi global maupun domestik.
Badan Pangan Nasional (NFA) juga mencatat bahwa penyaluran bantuan pangan beras pada Juni–Juli 2025 telah berjalan dengan baik.
Pada periode tersebut, masing-masing KPM menerima total 20 kilogram beras, yang diberikan dalam dua tahap. Anggaran untuk pelaksanaan bansos Juni–Juli itu mencapai sekitar Rp4,9 triliun.
Dalam proses penyalurannya, pemerintah menggunakan acuan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diklaim lebih akurat dalam menjangkau keluarga yang benar-benar berhak menerima bantuan.
Sistem data ini menjadi dasar untuk menetapkan daftar penerima manfaat, dan diharapkan bisa mengurangi kesalahan penyaluran atau duplikasi bantuan.
Dengan tambahan dua liter minyak goreng dalam paket bansos periode Oktober–November, pemerintah berharap bantuan ini bisa lebih meringankan beban belanja masyarakat, terutama menjelang akhir tahun yang biasanya diwarnai kenaikan harga barang kebutuhan pokok.
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menjaga konsumsi rumah tangga yang menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Kebijakan bantuan pangan ini tidak hanya menjadi strategi penanggulangan tekanan ekonomi rumah tangga, tetapi juga bagian dari langkah antisipatif pemerintah dalam menekan potensi inflasi pangan menjelang musim libur dan perayaan akhir tahun.
Pemerintah menyebutkan bahwa stabilisasi harga dan pasokan bahan pokok akan menjadi prioritas, seiring dengan upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi dan ketidakpastian global yang masih berlangsung.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap masyarakat berpenghasilan rendah tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka, sementara pemerintah terus memantau efektivitas program dan merancang kebijakan lanjutan sesuai dengan dinamika ekonomi ke depan. (xpr)