Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya Jalani Sidang Etik MKD DPR Hari ini

INBERITA.COM, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dijadwalkan menggelar sidang etik terhadap sejumlah anggota dewan nonaktif, termasuk Ahmad Sahroni dan Uya Kuya, pada hari ini, Rabu (29/10/2025).

Sidang ini digelar setelah pimpinan DPR menerima surat permohonan resmi dari MKD untuk mengadakan sidang etik di masa reses.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam keterangan kepada wartawan pada Rabu (22/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa pimpinan DPR telah memberikan izin kepada MKD untuk melangsungkan sidang etik meski tengah berada dalam masa reses, dengan seluruh agenda diserahkan sepenuhnya kepada lembaga kehormatan dewan tersebut.

“Pimpinan DPR sudah menerima surat dari MKD, permohonan mengadakan sidang di masa reses dari minggu lalu, dan pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses,” ujar Dasco.

Ia menambahkan, sidang etik itu dijadwalkan akan dimulai pada 29 Oktober 2025, dengan MKD memiliki kewenangan penuh untuk menentukan agenda, materi pemeriksaan, serta langkah tindak lanjut terhadap hasil sidang.

Sidang etik tersebut diperkirakan akan menjadi sorotan publik mengingat melibatkan sejumlah figur terkenal, baik di dunia politik maupun hiburan, seperti Ahmad Sahroni dan Surya Utama alias Uya Kuya.

Selain keduanya, terdapat pula nama Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Adies Kadir yang juga termasuk dalam daftar anggota legislatif nonaktif yang akan diperiksa.

Kelima anggota DPR RI tersebut sebelumnya telah dinonaktifkan dari jabatannya buntut dari unjuk rasa besar-besaran yang terjadi pada akhir Agustus 2025 lalu.

Penonaktifan dilakukan menyusul keputusan internal masing-masing partai yang menilai bahwa tindakan beberapa anggotanya dianggap melanggar etika dan tata tertib sebagai wakil rakyat.

Dalam daftar tersebut, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach merupakan anggota dari Fraksi Partai NasDem, sedangkan Uya Kuya dan Eko Patrio berasal dari Fraksi PAN, dan Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Keputusan untuk menonaktifkan lima anggota DPR itu diambil melalui rapat konsultasi pimpinan DPR bersama perwakilan pimpinan fraksi yang digelar beberapa waktu lalu.

Dalam rapat tersebut, pimpinan DPR memutuskan untuk menghormati langkah masing-masing partai politik yang sudah mengambil tindakan terhadap kadernya, sekaligus menunggu hasil pemeriksaan etik yang akan dilakukan oleh MKD.

“Agenda sidang etik ini merupakan bagian dari proses klarifikasi dan penegakan disiplin internal DPR terhadap anggotanya,” ujar sumber internal di lingkungan parlemen yang enggan disebutkan namanya.

Meskipun telah dinonaktifkan dari tugas-tugas kedewanan, hak keuangan dan fasilitas para anggota DPR tersebut juga telah dihentikan sementara.

Mereka tidak akan menerima gaji maupun tunjangan apa pun selama status nonaktif masih berlaku hingga proses etik selesai dan ada keputusan resmi dari MKD maupun partai politik masing-masing.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah DPR untuk menunjukkan komitmen terhadap penegakan integritas lembaga legislatif dan menjaga kepercayaan publik di tengah meningkatnya sorotan terhadap perilaku anggota dewan.

Sementara itu, MKD dijadwalkan akan menggelar sidang etik secara terbuka untuk memastikan proses berlangsung transparan dan akuntabel.

Publik diharapkan dapat mengikuti jalannya sidang guna mengetahui secara langsung penjelasan dari masing-masing anggota yang diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik yang mereka lakukan.

Hingga kini, belum ada penjelasan detail mengenai materi pembahasan atau dugaan pelanggaran spesifik yang akan dibahas dalam sidang tersebut.

Namun, pihak MKD disebut telah mengantongi cukup bukti dan keterangan awal untuk melanjutkan proses pemeriksaan secara resmi.

Jika hasil sidang nanti menyimpulkan adanya pelanggaran kode etik, MKD memiliki kewenangan memberikan sanksi, mulai dari teguran tertulis, pemberhentian sementara, hingga rekomendasi pemberhentian tetap dari keanggotaan DPR kepada pimpinan dewan dan partai terkait.

Langkah MKD ini sekaligus menegaskan posisi DPR dalam menegakkan prinsip tanggung jawab moral dan etika publik, terutama bagi para legislator yang berstatus figur publik dengan pengaruh besar di masyarakat.

Meski begitu, pimpinan DPR tetap menekankan bahwa seluruh proses akan dijalankan secara objektif dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD,” tegas Dasco.

Dengan jadwal sidang yang sudah ditetapkan, perhatian publik kini tertuju pada hasil sidang etik yang akan menentukan nasib politik Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Adies Kadir di parlemen.

Hasil sidang tersebut juga akan menjadi sinyal penting bagi upaya DPR memperkuat integritas lembaga dan menegakkan disiplin terhadap para anggotanya di tengah sorotan publik yang semakin tinggi terhadap perilaku pejabat publik. (xpr)