50 Pria Berambut Cepak Datangi Polda Metro Jaya, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Intervensi Penyidikan

INBERITA.COM, Suasana di Markas Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7/2026) dini hari menjadi perhatian setelah puluhan pria berambut cepak mendatangi area Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Kehadiran rombongan tersebut terjadi di tengah penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang dikembangkan oleh penyidik.

Berdasarkan informasi yang beredar, sekitar 50 orang tiba di kompleks Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 03.30 WIB menggunakan sejumlah kendaraan pribadi.

Hingga kini belum ada keterangan resmi yang mengonfirmasi identitas maupun tujuan kedatangan rombongan tersebut.

Sejumlah sumber yang dikutip berbagai laporan media menyebut rombongan itu diduga hendak menemui atau mengambil seseorang yang sedang berada dalam proses pemeriksaan penyidik.

Namun informasi tersebut masih berupa klaim dari sumber dan belum mendapat konfirmasi resmi dari kepolisian maupun pihak lain yang disebut terkait.

Di tengah munculnya berbagai spekulasi, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan akan tetap berjalan sesuai hukum dan tidak boleh mendapat intervensi dari pihak mana pun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengingatkan bahwa setiap upaya menghalangi proses penegakan hukum dapat dikenakan sanksi pidana.

“Siapa pun yang mencoba-coba menghalangi penyelidikan kasus, akan diproses hukum sesuai Pasal 21 UU Tipikor,” tegas Budi.

Peringatan tersebut disampaikan seiring penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

Penyidik saat ini mendalami dugaan korupsi, suap, dan pencucian uang yang berkaitan dengan pengadaan batu bara PT PLN (Persero), penanganan perkara PT Asabri (Persero), serta dugaan penyimpangan dalam penyelesaian kewajiban PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan PT Krakatau Steel (Persero).

Sehari sebelumnya, tim gabungan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, serta Cafe De’Clan Signature dan sebuah money changer di Jakarta Selatan.

Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang masih didalami.

Di Cafe De’Clan Signature, petugas menemukan brankas yang disembunyikan di balik lemari. Dari lokasi itu, penyidik mengamankan dokumen serta uang tunai dalam mata uang asing.

Sementara itu, dari penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Sentul, penyidik juga menyita emas batangan, uang tunai dalam mata uang asing, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan penyidikan.

Seluruh barang bukti masih dalam proses pendataan dan penelusuran untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Penyidik menyatakan seluruh penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan menelusuri dugaan aliran dana hasil tindak pidana korupsi.

Proses hukum juga masih berada pada tahap penyidikan sehingga kepolisian belum mengumumkan seluruh hasil pemeriksaan maupun pihak yang bertanggung jawab atas barang-barang yang disita.

Adapun informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan individu tertentu maupun tujuan kedatangan puluhan pria ke Mapolda Metro Jaya hingga kini belum dapat dipastikan kebenarannya. Kepolisian belum memberikan keterangan resmi yang mengonfirmasi klaim tersebut.

Dengan demikian, perkembangan perkara masih terus berlangsung dan penyidik diperkirakan akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan serta pengumpulan alat bukti selesai dilakukan.