INBERITA.COM, Pemerintah memastikan program bantuan sosial (bansos) tetap berlanjut untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah.
Tiga jenis bansos dipastikan diperpanjang hingga Oktober 2025, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa).
Perpanjangan ini dilakukan menyusul pembaruan data Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terbaru, yang memungkinkan keluarga penerima manfaat (KPM) yang sebelumnya tertunda, kini kembali bisa menerima bantuannya secara penuh.
Penyaluran dilakukan secara bertahap di setiap daerah. Oleh karena itu, jadwal pencairan bisa berbeda-beda tergantung kesiapan teknis lapangan.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti pengumuman resmi dari kelurahan, pendamping sosial, atau kanal pemerintah.
Berikut rincian bansos yang disalurkan dan cara mencairkannya:
1. Bansos PKH dan BPNT Tahap III – Pencairan Mulai 15 September 2025
Pencairan tahap III untuk bantuan PKH dan BPNT dimulai sejak Senin, 15 September 2025.
Ini termasuk pencairan susulan bagi KPM yang belum menerima bantuan pada bulan Juli dan Agustus.
Selain bantuan reguler, pemerintah menambahkan distribusi beras sebanyak 10 kilogram dan tambahan minyak goreng untuk dua bulan sekaligus, yakni September dan Oktober.
Untuk BPNT, nominal bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, sehingga total yang diterima untuk periode Juli–September adalah Rp600.000 per KPM.
Dana ini akan masuk ke rekening KKS masing-masing dan bisa ditarik melalui ATM bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau e-warong.
Langkah untuk mengecek dan mencairkan bantuan PKH dan BPNT:
Langkah 1: Cek Status Penerima
- Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah, nama sesuai KTP, dan kode captcha
- Klik “Cari Data” untuk melihat status penerima bansos PKH/BPNT
Langkah 2: Cek Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Daftar dengan NIK dan KK, verifikasi wajah, lalu login
- Masukkan data untuk mengecek status bantuan dan gunakan fitur “Usul & Sanggah” jika ada kesalahan data
Langkah 3: Cek Saldo Rekening KKS
- Pergi ke ATM bank penyalur, agen BRILink, atau e-warong
- Gunakan KKS untuk menarik bantuan yang sudah masuk
- Jika tidak bisa ditarik, pastikan status rekening dan KKS masih aktif
Langkah 4: Konfirmasi ke Pendamping Sosial
- Jika bantuan tidak masuk, cek ke pendamping sosial atau kantor kelurahan
- Pastikan tidak masuk status “exclude” karena status ini tidak berhak menerima bansos
2. BLT Dana Desa September 2025 – Cair Rp300 Ribu per KPM
BLT Dana Desa sebesar Rp300.000 per KPM juga mulai disalurkan serentak sejak 15 September 2025. Tergantung kebijakan masing-masing desa, beberapa wilayah bisa mencairkan untuk dua bulan sekaligus.
Penyaluran dilakukan secara tunai di balai desa atau lokasi yang ditentukan oleh perangkat desa.
Langkah mencairkan BLT Dana Desa:
Langkah 1: Cek Daftar Penerima di Kantor Desa
- Nama penerima biasanya diumumkan di papan informasi atau grup resmi WhatsApp desa
- Pastikan namamu terdaftar sebagai KPM
Langkah 2: Siapkan Dokumen Identitas
- Bawa KTP dan KK asli
- Jika ada, sertakan surat undangan pencairan dari pihak desa
Langkah 3: Datang Sesuai Jadwal
- Ikuti jadwal yang ditentukan oleh aparat desa
- Hindari datang terlalu awal atau terlambat agar tidak menimbulkan antrean
Langkah 4: Tanda Tangan atau Cap Jempol
- Proses pencairan dilakukan secara langsung, penerima wajib menandatangani atau cap jempol sebagai bukti penerimaan
Langkah 5: Gunakan Bantuan Sesuai Tujuan
- BLT Dana Desa diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti beras, lauk-pauk, pendidikan anak, dan keperluan rumah tangga lainnya
Langkah 6: Jika Berhalangan Hadir
- Buat surat kuasa resmi kepada anggota keluarga lain dengan dokumen lengkap
- Biasanya, pencairan susulan disediakan di akhir bulan
3. Pentingnya Status Data dan KKS Aktif
Semua bansos ini hanya dapat dicairkan jika data KPM sudah valid dalam DTKS dan rekening KKS aktif. KPM yang berstatus “exclude” tidak akan menerima pencairan karena dianggap tidak memenuhi syarat—misalnya sudah bekerja tetap, tidak memiliki komponen PKH, atau terdeteksi data ganda.
Pemerintah menekankan bahwa keberhasilan pencairan bansos sangat bergantung pada keaktifan masyarakat dalam memeriksa status dan melengkapi syarat administratif.
Dengan perpanjangan bansos hingga Oktober 2025 ini, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga dan kebutuhan dasar keluarga rentan bisa terpenuhi secara berkelanjutan.
Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya kepada calo atau pihak yang meminta potongan dana. Semua bantuan harus diterima penuh sesuai nominal yang ditetapkan.
Jika terdapat kendala, segera lapor ke pendamping sosial atau perangkat desa terdekat. (xpr)