INBERITA.COM, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memprediksi jumlah warga Indonesia yang mengalami gangguan jiwa mencapai 28 juta orang.
Angka tersebut didasarkan pada perhitungan panduan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) yang digunakan untuk mengestimasi prevalensi masalah kesehatan jiwa di suatu negara berdasarkan jumlah populasi.
Budi menjelaskan, WHO memperkirakan jumlah penduduk yang mengalami masalah kejiwaan berada pada kisaran satu per delapan hingga satu per sepuluh dari total populasi.
Dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 280 juta jiwa, maka potensi warga yang memiliki masalah kesehatan jiwa diperkirakan tidak sedikit.
“Jadi kalau Indonesia 280 juta (penduduk), ya minimal 28 juta (orang) tuh punya masalah kejiwaan,” kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta pada Senin, 19 Januari 2026.
Prediksi tersebut menggambarkan besarnya tantangan kesehatan jiwa yang dihadapi Indonesia.
Menurut Budi, gangguan jiwa yang dialami masyarakat sangat beragam, mulai dari gangguan ringan hingga berat.
Masalah kesehatan jiwa itu tidak hanya berkaitan dengan kondisi kejiwaan yang berat, tetapi juga mencakup gangguan yang sering kali luput dari perhatian masyarakat dan sistem layanan kesehatan.
Budi menyebutkan sejumlah jenis gangguan jiwa yang banyak ditemukan di masyarakat.
Di antaranya adalah depresi, gangguan kecemasan, skizofrenia, serta gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas atau attention deficit hyperactivity disorder (ADHD).
Ragam gangguan tersebut dapat dialami oleh berbagai kelompok usia, baik anak-anak, remaja, hingga orang dewasa, dengan tingkat keparahan yang berbeda-beda.
Dalam kesempatan yang sama, Budi juga memaparkan hasil skrining dari program cek kesehatan gratis yang telah dilakukan pemerintah.
Berdasarkan hasil skrining tersebut, angka gangguan jiwa yang terdeteksi masih tergolong relatif rendah.
Untuk kelompok orang dewasa, prevalensinya tercatat di bawah satu persen dari total populasi. Sementara itu, pada kelompok anak-anak, angkanya berada di kisaran lima persen.
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa hasil skrining tersebut tidak serta-merta menggambarkan kondisi riil kesehatan jiwa masyarakat secara keseluruhan.
Ia menilai skrining kesehatan jiwa merupakan langkah awal yang penting untuk mendeteksi potensi gangguan jiwa sejak dini.
Dengan skrining, masyarakat diharapkan lebih sadar terhadap kondisi kesehatan mentalnya dan tidak ragu untuk mencari bantuan medis apabila diperlukan.
Kementerian Kesehatan, kata Budi, saat ini tengah berupaya memperkuat sistem layanan kesehatan jiwa di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, khususnya di pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas.
Upaya tersebut dilakukan agar layanan kesehatan jiwa lebih mudah diakses oleh masyarakat luas tanpa harus langsung menuju rumah sakit rujukan.
“Kami sedang bangun sistemnya supaya bisa dilayani di puskesmas-puskesmas,” kata dia.
Menurut Budi, penguatan layanan kesehatan jiwa di puskesmas menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan pelayanan, mengingat puskesmas merupakan fasilitas kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat.
Berbagai fasilitas pendukung pun tengah disiapkan di puskesmas untuk menunjang layanan kesehatan jiwa.
Fasilitas tersebut mencakup layanan konseling yang dilakukan oleh psikolog, tenaga kesehatan terlatih di bidang kesehatan mental, hingga ketersediaan obat-obatan untuk menangani gangguan jiwa sesuai dengan standar pelayanan kesehatan.
Dengan adanya fasilitas tersebut, puskesmas diharapkan dapat berfungsi sebagai rujukan awal bagi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan jiwa, sebelum dirujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan apabila diperlukan.
Langkah penguatan layanan kesehatan jiwa di puskesmas juga diharapkan dapat mengurangi stigma terhadap gangguan jiwa yang masih kerap ditemukan di masyarakat.
Dengan layanan yang lebih dekat dan mudah diakses, masyarakat diharapkan tidak lagi menganggap masalah kesehatan jiwa sebagai hal yang tabu atau memalukan, melainkan sebagai kondisi kesehatan yang dapat ditangani secara medis.
Sementara itu, data Kementerian Kesehatan pada 2023 menunjukkan adanya variasi persentase penderita gangguan jiwa di berbagai provinsi di Indonesia.
Provinsi dengan persentase penderita gangguan jiwa tertinggi tercatat di DKI Jakarta, yakni sebesar 24,3 persen.
Angka tersebut menunjukkan bahwa hampir seperempat penduduk di provinsi tersebut terindikasi mengalami gangguan jiwa berdasarkan data yang ada.
Setelah DKI Jakarta, persentase penderita gangguan jiwa tertinggi berikutnya terdapat di Nanggroe Aceh Darussalam dengan angka 18,5 persen.
Disusul oleh Sumatera Barat sebesar 17,7 persen dan Nusa Tenggara Barat sebesar 10,9 persen. Adapun Sumatera Selatan mencatat angka 9,2 persen, sementara Jawa Tengah berada di angka 6,8 persen.
Data tersebut memperlihatkan bahwa persoalan gangguan jiwa tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan besar, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia.
Perbedaan persentase antarprovinsi menunjukkan adanya faktor-faktor sosial, ekonomi, dan lingkungan yang dapat memengaruhi kondisi kesehatan jiwa masyarakat di masing-masing wilayah.
Dengan prediksi 28 juta warga Indonesia mengalami gangguan jiwa, Kementerian Kesehatan menilai penguatan layanan kesehatan jiwa menjadi kebutuhan mendesak.
Upaya deteksi dini melalui skrining, peningkatan akses layanan di puskesmas, serta penyediaan tenaga dan fasilitas kesehatan jiwa diharapkan dapat menjadi fondasi dalam meningkatkan kualitas kesehatan jiwa masyarakat Indonesia secara berkelanjutan.