21 Ruas Jalan Tol Indonesia Sepi Pengguna, Pakar Sebut Kesalahan Perencanaan dan Tarif Tinggi

INBERITA.COM, Sebanyak 21 ruas jalan tol di Indonesia saat ini mengalami penurunan drastis dalam hal trafik, dengan tingkat penggunaan yang bahkan berada di bawah 50 persen.

Kondisi ini menyebabkan kerugian bagi pemerintah, yang telah menginvestasikan sumber daya besar dalam pembangunan infrastruktur jalan bebas hambatan tersebut.

Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo, data yang menunjukkan sepinya trafik pada 21 ruas jalan tol ini merujuk pada realisasi penggunaan tol di tahun 2024.

Menyikapi hal ini, Dody mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mencari solusi untuk meningkatkan penggunaan jalan tol melalui pendekatan berbasis koridor logistik nasional.

“Jadi, kami tengah mendorong pengembangan infrastruktur ini dengan pendekatan yang lebih terintegrasi, yakni koridor logistik nasional,” ujar Dody dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Senin, 10 November 2025.

Pemerintah memang fokus untuk mendorong keberlanjutan pengembangan infrastruktur tol yang dapat mendukung perekonomian melalui konektivitas logistik yang lebih baik.

Namun, meskipun ada upaya pemerintah untuk meningkatkan integrasi dan pengembangan infrastruktur tol, masalah mendasar yang menyebabkan rendahnya trafik ini, menurut pakar infrastruktur MM Gibran Sesunan, terletak pada kesalahan perencanaan dan optimisme yang berlebihan dalam studi kelayakan (feasibility study) proyek tol.

Gibran menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan jalan tol yang dilakukan pemerintah selama ini sering kali didasarkan pada proyeksi lalu lintas yang terlalu idealis dan tidak realistis.

Studi kelayakan yang digunakan sebagai dasar untuk pembangunan jalan tol sering kali terlalu optimistis, sehingga angka proyeksi lalu lintas yang dihasilkan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

“Studi kelayakan yang terlalu optimistis membuat proyeksi lalu lintas tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Akibatnya, banyak proyek tol yang dibangun dengan harapan tinggi namun akhirnya mengalami kerugian, dan sulit untuk memenuhi standar pelayanan minimum,” ujar Gibran.

Selain masalah perencanaan yang kurang matang, Gibran juga menilai tarif tol yang tinggi menjadi salah satu faktor penghambat utama dalam meningkatkan jumlah pengguna jalan tol.

Contohnya, di Jalan Tol Manado-Bitung, tarif kendaraan golongan 1 mencapai Rp 1.200 per kilometer. Tarif yang tinggi ini, menurut Gibran, menjadi beban berat, terutama bagi sektor logistik dan transportasi barang.

Sebagai dampaknya, sektor logistik yang seharusnya diuntungkan dari pembangunan tol, malah merasa terbebani dengan biaya operasional yang meningkat.

Kondisi serupa juga terjadi pada sejumlah ruas tol lainnya, seperti Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Krian-Legundi-Bunder-Manyar, serta Kanci-Pejagan.

Banyak dari ruas tol ini yang, meskipun dibangun dengan tujuan untuk meningkatkan konektivitas logistik, namun ternyata belum memberikan dampak signifikan pada penguatan rantai pasok nasional.

“Padahal, peningkatan akses logistik memiliki peran besar sebagai tulang punggung konektivitas ekonomi dan dapat mendorong penguatan pertumbuhan ekonomi,” ujar Gibran, menyoroti pentingnya integrasi infrastruktur jalan tol dengan kawasan industri, pelabuhan, dan pusat-pusat ekonomi lainnya.

Menurutnya, potensi dari ruas-ruas tol yang ada saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

Gibran menganggap bahwa lemahnya koordinasi antara Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang berada di bawah Kementerian PUPR dengan sektor lain menjadi salah satu alasan mengapa banyak jalan tol yang tidak efektif.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa pengawasan dan perencanaan yang lebih matang harus segera dilakukan,” ungkapnya.

Gibran juga menekankan bahwa pemerintah perlu segera mengaudit BPJT dan melakukan evaluasi terhadap asumsi-asumsi bisnis yang mendasari proyek-proyek tol yang sudah berjalan.

Menurutnya, jika masalah rendahnya trafik pada 21 ruas jalan tol ini tidak segera ditangani, hal tersebut dapat menjadi “bom waktu” yang berdampak buruk pada masa depan pengembangan tol di Indonesia.

Salah satu risiko yang paling besar adalah kegagalan pengembalian investasi yang dapat menghambat pembangunan dan pengembangan proyek jalan tol baru yang sangat dibutuhkan untuk mempercepat konektivitas antarwilayah.

Banyak tol baru yang dibangun tidak memiliki koneksi yang cukup baik ke kawasan industri, pelabuhan, atau pusat-pusat ekonomi.

Tanpa adanya integrasi yang kuat antara infrastruktur jalan tol dengan kawasan-kawasan penting tersebut, maka pembangunan tol hanya akan menjadi “monumen beton” yang tidak memberikan manfaat signifikan bagi ekonomi nasional.

“Tanpa adanya integrasi wilayah dan kebijakan pentarifan yang berpihak pada pengguna, pembangunan tol hanya menjadi proyek yang membebani keuangan negara dan masyarakat, tanpa memberi dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian,” tambah Gibran.

Di tengah protes yang terus bergulir mengenai tingginya tarif tol dan rendahnya tingkat penggunaan, ada harapan bahwa pemerintah akan lebih serius dalam meninjau ulang model bisnis proyek tol.

Pemerintah harus mempertimbangkan untuk menurunkan tarif tol atau mencari solusi agar pembangunan infrastruktur tol dapat memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, serta mendorong penggunaan jalan tol yang lebih tinggi.

Sebagai penutup, Gibran mengingatkan bahwa untuk memastikan keberhasilan proyek-proyek tol di masa depan, pemerintah perlu melakukan pendekatan yang lebih realistis dalam perencanaan dan pengawasan.

Pembangunan jalan tol yang efektif harus dapat menghubungkan berbagai kawasan ekonomi yang saling terkait, sehingga bukan hanya meningkatkan konektivitas, tetapi juga mendorong efisiensi sektor logistik yang sangat vital untuk perekonomian Indonesia. (xpr)