Setelah Cafe & Money Changer di Cipete, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Valas di Rumah Mewah Sentul Bogor

INBERITA.COM, Penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah perkara besar kembali menghasilkan temuan mengejutkan.

Dalam penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Rabu (8/7/2026), penyidik menemukan brankas tersembunyi yang berisi emas batangan seberat 74 kilogram serta uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.

Temuan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan pengadaan batu bara PT PLN (Persero), penanganan perkara PT Asabri (Persero), serta penyelesaian kewajiban PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan PT Krakatau Steel (Persero).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya penyitaan emas dan uang dalam penggeledahan tersebut. Menurutnya, nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

“Iya betul, ditemukan emas dan uang. Perkiraan ratusan miliar rupiah,” kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Penyidik menemukan seluruh barang berharga itu tersimpan di dalam beberapa koper. Selain emas batangan, koper-koper tersebut juga berisi uang tunai dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.

Sebagian uang disimpan di dalam amplop kertas, sementara salah satu koper tampak berisi dustbag bermerek Louis Vuitton yang di dalamnya juga terdapat tumpukan uang tunai.

Hingga kini, kepolisian belum mengungkap identitas pemilik rumah maupun hubungan langsung lokasi tersebut dengan pihak yang tengah diperiksa dalam perkara ini. Seluruh barang bukti masih menjalani proses pendataan dan penghitungan sebagai bagian dari penyidikan.

Penggeledahan di Sentul merupakan lanjutan dari operasi serentak yang dilakukan penyidik di sejumlah lokasi. Sebelumnya, tim gabungan juga menggeledah Cafe De’Clan Signature dan sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Di Cafe De’Clan Signature, penyidik menemukan brankas berukuran sekitar 2 x 1 meter yang disembunyikan di balik dinding dan tertutup lemari kayu.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita uang tunai sekitar Rp60 miliar. Sementara dari money changer di kawasan yang sama, penyidik mengamankan sekitar Rp7,2 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan seluruh penggeledahan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi yang tengah diproses.

“Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dua laporan polisi, tentang dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang serta dugaan tindak pidana suap,” ujar Victor.

Ia menjelaskan, penyidikan tersebut mencakup dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penanganan perkara PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya selama periode 2020 hingga 2025.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan penyimpangan dalam penyelesaian kewajiban PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan penyelenggara negara.

Meski berasal dari perkara berbeda, kepolisian menilai ketiga kasus memiliki titik temu berupa dugaan aliran dana suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang saling berkaitan.

Karena itu, penyidikan dilakukan melalui skema joint investigation antara Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLN, penyidik mendalami dugaan manipulasi kualitas batu bara yang dipasok ke sejumlah pembangkit listrik.

Dugaan penyimpangan tersebut disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar serta berdampak pada terganggunya pasokan listrik di sejumlah wilayah.

Sementara itu, penyidikan terhadap perkara PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya berfokus pada dugaan korupsi dan pencucian uang yang terjadi selama proses penanganan perkara pada kurun 2020 hingga 2025.

Adapun perkara Krakatau Steel berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam penyelesaian kewajiban keuangan antara PT CBS dan PT KNI yang diduga melibatkan oknum penyelenggara negara.

Di tengah perkembangan penyidikan, Indonesia Police Watch (IPW) turut memberikan perhatian terhadap rangkaian penggeledahan tersebut. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai langkah penyidik menunjukkan adanya upaya membongkar dugaan jaringan korupsi yang lebih luas.

Menurut Sugeng, penggeledahan di beberapa lokasi menarik perhatian karena diduga berkaitan dengan perkara-perkara yang saling berhubungan.

Namun, hingga kini kepolisian belum menyampaikan adanya penetapan tersangka baru ataupun mengonfirmasi dugaan keterlibatan pihak tertentu yang disebut dalam pernyataan IPW.

Penyidik juga belum memberikan keterangan resmi mengenai keterkaitan rumah mewah di Sentul dengan pihak-pihak yang sedang diperiksa.

Seluruh temuan, termasuk emas batangan, mata uang asing, serta dokumen maupun barang bukti lainnya, masih akan dianalisis untuk menelusuri asal-usul aset dan dugaan aliran dana dalam perkara yang sedang diusut.