INBERITA.COM, Pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto di hadapan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR serta DPD RI pada Jumat, 14 Agustus 2026, menyoroti capaian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor informal, khususnya pengemudi ojek online (ojol) dan buruh.
Langkah intervensi pemerintah melalui rekomendasi resmi dinyatakan telah mengubah skema bagi hasil, sehingga kini para pengemudi ojol menerima 92 persen dari total pendapatan mereka, naik dari sebelumnya hanya 80 persen.
Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk lebih memihak pekerja lapangan, sekaligus menegaskan pentingnya peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam perekonomian nasional.
Penetapan status pengemudi ojol sebagai pelaku usaha mikro akan segera diatur dalam Peraturan Presiden tentang ekosistem transportasi digital yang kini memasuki tahap finalisasi.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman sebelumnya memperkirakan penghasilan rata-rata pengemudi ojol berkisar antara Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan, jauh di bawah batas pendapatan kena pajak tahunan sebesar Rp500 juta.
Dengan demikian, para pengemudi ojol dipastikan terbebas dari kewajiban pajak, memberikan dampak langsung terhadap peningkatan daya beli mereka.
Dalam pidatonya, Prabowo juga memperkenalkan dua penerima bantuan pemerintah sebagai simbol keberhasilan program-program sosial yang dijalankan. Susanah, seorang buruh harian pengupas bawang asal Bogor, Jawa Barat, menerima upah sebesar Rp700 ribu per kilogram.
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako disebutnya telah membantu pendidikan anak-anaknya.
Sementara itu, Margarelitha Rohi dari Kupang, Nusa Tenggara Timur, menceritakan perjuangannya dalam berdagang untuk merawat bibinya yang berusia 80 tahun, dengan bantuan sosial ATENSI sebagai penopang keluarganya.
Pidato tersebut disampaikan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus melaporkan kinerja lembaga-lembaga negara selama 21 bulan masa pemerintahan.
Prabowo menyebutkan telah dijalankan 121 kebijakan transformatif dalam 663 hari untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang telah lama dihadapi Indonesia.
Kebijakan-kebijakan tersebut mencakup swasembada delapan komoditas pangan, penghentian impor solar melalui penerapan B50, hingga penurunan harga pupuk sebesar 20 persen.
Pembangunan infrastruktur sosial seperti Sekolah Rakyat dan Kampung Nelayan juga menjadi bagian dari capaian yang diumumkan. Selain itu, pemerintah mengembangkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi lokal.
Kebijakan hilirisasi, penguatan BUMN, serta pengelolaan devisa hasil ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) turut menjadi sorotan dalam pidato tersebut.
Prabowo menekankan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada perlindungan sosial, kesehatan, dan pelayanan publik. Kebijakan-kebijakan yang diambil dinilai telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama kelompok rentan.
Dalam konteks ini, pengakuan terhadap peran UMKM dan pekerja informal menjadi salah satu pilar utama dalam strategi pembangunan nasional.
Kebijakan intervensi terhadap skema bagi hasil pengemudi ojol dinilai sebagai langkah strategis untuk mengurangi ketimpangan ekonomi.
Dengan memberikan porsi lebih besar kepada pekerja lapangan, pemerintah berupaya memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat dinikmati secara merata.
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong inklusivitas ekonomi, terutama di sektor-sektor yang selama ini kurang mendapat perhatian.
Pidato kenegaraan tersebut juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui berbagai program dan kebijakan yang telah dijalankan, pemerintah berharap dapat terus meningkatkan kualitas hidup seluruh warga negara.
Capaian-capaian yang diumumkan dalam pidato tersebut diharapkan dapat menjadi bukti nyata dari kerja keras pemerintah dalam membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.