Polisi Tangkap Marbut Masjid di Cilacap, Diduga Pencabul 24 Anak Laki-laki Selama 11 Tahun

INBERITA.COM, Polisi akhirnya membongkar praktik keji seorang marbut masjid di Cilacap, Jawa Tengah, yang diduga telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap puluhan anak laki-laki selama hampir satu dasawarsa.

Penangkapan WR, 39 tahun, terungkap setelah seorang ibu melaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya kepada aparat pada Juli 2026. Laporan tersebut memicu investigasi mendalam yang membuka tabir kejahatan sistematis yang diduga telah berlangsung sejak 2015.

Penyelidikan awal menunjukkan bahwa WR, yang aktif di lingkungan masjid setempat, memanfaatkan posisi dan kepercayaan masyarakat untuk melakukan aksinya.

Menurut Wakapolresta Cilacap AKBP Endro Aribowo, pelaku diduga memanfaatkan kedekatannya dengan korban di sekitar rumah maupun di lingkungan masjid.

“Selama sekitar 11 tahun, tersangka diduga terus melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap anak-anak di bawah umur,” ujar Endro dalam konferensi pers pekan lalu.

Dugaan kuat ini semakin menguat setelah polisi menemukan jejak sistematis yang melibatkan korban-korban lain.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan setidaknya 24 korban laki-laki yang mengaku menjadi sasaran WR. Semua korban masih di bawah umur ketika peristiwa tersebut terjadi, dengan rentang waktu yang mencakup lebih dari satu dekade.

“Dari total korban yang telah teridentifikasi, semuanya adalah anak laki-laki yang mengalami pencabulan dan persetubuhan,” jelas Endro.

Temuan ini menunjukkan pola kejahatan yang terstruktur dan berulang, menimbulkan pertanyaan serius tentang sistem pengawasan di lingkungan tempat WR beraktivitas.

Proses penyidikan kini memasuki tahap kritis, dengan polisi berupaya mengungkap lebih banyak korban dan rangkaian peristiwa yang terjadi. Penyidik tengah mengumpulkan keterangan dari keluarga korban, tetangga, serta pihak-pihak yang mengetahui aktivitas WR selama bertahun-tahun.

“Kami terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada korban lain yang luput dari perhatian,” kata Endro.

Upaya ini juga melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap lingkungan masjid dan komunitas sekitar untuk memahami bagaimana pelaku bisa beroperasi begitu lama tanpa terdeteksi.

Kasus ini menyoroti kerentanan anak-anak terhadap predator seksual yang menyamar sebagai figur amanah di masyarakat. Posisi WR sebagai marbut masjid memberikan akses tak terbatas kepada korban, yang sebagian besar berasal dari lingkungan sekitar tempat tinggalnya.

“Kejahatan ini menunjukkan betapa mudahnya pelaku memanfaatkan kepercayaan masyarakat untuk melakukan tindakan keji,” tambah Endro.

Dampak jangka panjang terhadap korban, baik secara fisik maupun psikologis, diperkirakan akan sangat berat dan membutuhkan penanganan serius dari berbagai pihak.

Penyidikan lebih lanjut juga akan menelusuri motif dan modus operandi yang digunakan WR selama bertahun-tahun. Polisi mencurigai pelaku memiliki pola tertentu dalam memilih korban dan menjalankan aksinya.

“Kami sedang menyelidiki apakah ada faktor-faktor tertentu yang membuat pelaku merasa aman untuk melakukan perbuatan tersebut,” ujar Endro.

Temuan ini nantinya akan menjadi dasar bagi jaksa dalam menuntut pelaku dengan pasal yang tepat, termasuk pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini juga memantik perdebatan tentang peran institusi agama dan sosial dalam mencegah tindakan semacam ini.

Masjid, sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial, seharusnya menjadi tempat yang aman bagi masyarakat. Namun, dalam kasus ini, justru lingkungan tersebut menjadi lokasi terjadinya kejahatan.

“Ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap figur-figur yang memiliki akses kepada anak-anak,” tegas Endro.

Sementara itu, masyarakat Cilacap masih menanti kelanjutan kasus ini dengan harap-harap cemas. Dugaan adanya korban lain yang belum terungkap semakin menambah beban psikologis bagi warga setempat.

“Kami berharap proses hukum berjalan dengan adil dan korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan yang layak,” ujar seorang warga setempat.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat sistem perlindungan anak dan mencegah kejahatan serupa di masa depan.