INBERITA.COM, Ketegangan di depan Gedung DPR RI pagi ini tak lepas dari harapan masyarakat yang menanti realisasi janji-janji parlemen. Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, hadir dalam Rapat Paripurna Ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.
Ia datang tepat pukul 10.00 WIB, didampingi rekan-rekannya, dan duduk di balkon menghadap mimbar, menandakan kesiapan menyuarakan tuntutan publik.
Sebelum memasuki ruang rapat, Botok sempat berbincang dengan awak media dalam wawancara kilat. Ia menekankan pentingnya parlemen mendengarkan aspirasi rakyat yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa hari ini.
“Semoga aspirasi rakyat Indonesia ini direalisasikan, ya,” tegasnya, menyiratkan keinginan agar suara masyarakat tidak hanya sekadar didengar, tetapi juga ditindaklanjuti.
Rapat paripurna ini memang sarat agenda strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
RUU ini dinilai krusial karena menyangkut pengembalian aset hasil korupsi yang selama ini hilang dari kas negara. Masyarakat berharap, pembahasan ini tidak sekadar formalitas, melainkan langkah nyata untuk memberantas korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah setiap tahunnya.
Tak hanya soal korupsi, rapat paripurna juga akan membahas RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. Anggaran negara yang mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya perlu diawasi ketat agar tidak diselewengkan.
Publik berharap, DPR tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pengawal yang tegas terhadap penggunaan dana publik.
Agenda lain yang tak kalah penting adalah pembahasan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keunggannya.
Dokumen ini menjadi acuan utama dalam perencanaan pembangunan nasional, sehingga transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunannya mutlak diperlukan. Masyarakat berharap, tidak ada lagi celah bagi praktik korupsi atau kebocoran anggaran yang selama ini kerap terjadi.
Tak berhenti sampai di situ, rapat paripurna ini juga akan membahas perubahan Prolegnas Rancangan Undang-Undang Tahun 2025-2029.
Prolegnas menjadi pedoman bagi DPR dalam menyusun undang-undang selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, setiap perubahan yang diusulkan harus benar-benar mempertimbangkan kepentingan rakyat, bukan sekadar kepentingan politik sesaat.
Salah satu agenda yang juga mendapat sorotan adalah uji kelayakan Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner OJK.
Posisi ini sangat strategis karena menyangkut pengawasan terhadap sektor pertambangan dan komoditas yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Masyarakat berharap, proses seleksi ini benar-benar objektif dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik atau ekonomi tertentu.
Tak ketinggalan, pembahasan RUU Perubahan Keempat Atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan juga menjadi perhatian publik.
UU ini mengatur pengelolaan hutan yang selama ini sering menjadi sorotan karena maraknya praktik illegal logging dan perambahan hutan. Masyarakat berharap, revisi UU ini dapat memperkuat perlindungan terhadap hutan Indonesia yang semakin kritis kondisinya.
Agenda terakhir yang tak kalah penting adalah laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Tahun 2026. Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang mampu.
Oleh karena itu, pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah ini harus benar-benar ketat untuk memastikan tidak ada praktik penyelewengan atau pungutan liar yang merugikan jemaah.
Kehadiran aktivis AMPB dalam rapat paripurna ini menjadi simbol bahwa masyarakat tidak tinggal diam menunggu janji-janji parlemen. Mereka hadir untuk memastikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa hari ini benar-benar didengarkan dan ditindaklanjuti.
Tanpa tekanan dari masyarakat, parlemen cenderung lambat dalam merealisasikan tuntutan publik.
Pemerintah sendiri telah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset pada tahun 2026.
Menteri terkait dalam keterangan resmi menyebutkan bahwa RUU ini merupakan salah satu prioritas nasional untuk mempercepat pemulihan aset negara. Namun, komitmen ini perlu dibarengi dengan tindakan nyata dari DPR agar tidak sekadar menjadi wacana belaka.
Bagi masyarakat, kehadiran mereka di depan Gedung DPR RI hari ini bukan sekadar aksi simbolis. Mereka berharap, setiap tuntutan yang disampaikan dapat menjadi dorongan bagi parlemen untuk bekerja lebih keras dan lebih transparan.
Tanpa tekanan dari publik, parlemen cenderung lambat dalam merealisasikan tuntutan-tuntutan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPR untuk membuktikan bahwa mereka benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan sekadar kepentingan politik atau golongan tertentu.
Setiap keputusan yang diambil hari ini akan menjadi catatan sejarah bagi parlemen dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Masyarakat kini menantikan tindak lanjut nyata dari setiap agenda yang dibahas dalam rapat paripurna ini. Mereka tidak ingin lagi mendengar janji-janji kosong tanpa ada bukti nyata di lapangan.