INBERITA.COM, Insiden tak biasa terjadi di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, saat petugas keamanan menemukan koper milik jemaah haji asal Indonesia yang berisi puluhan slop rokok dalam jumlah besar.
Temuan itu langsung menjadi perhatian karena jumlah barang bawaan dinilai jauh melampaui batas ketentuan yang diperbolehkan otoritas Arab Saudi.
Koper tersebut terdeteksi mencurigakan ketika melewati pemeriksaan pemindai x-ray pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026. Petugas bea cukai kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan dengan membuka koper di area pemeriksaan bandara.
Hasilnya membuat petugas tercengang. Di dalam koper ditemukan sekitar 100 slop rokok yang dibawa oleh seorang jemaah calon haji asal Indonesia.
Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Bassir, membenarkan kejadian tersebut saat memberikan keterangan kepada awak media di Jeddah, Minggu (17/5/2026).
“Salah satu kejadian yang menonjol, ada koper jemaah yang dibongkar oleh petugas X-ray di custom karena ada barang-barang yang terlarang,” ujar Abdul Bassir.
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa pemerintah Arab Saudi sebenarnya tidak sepenuhnya melarang jemaah membawa rokok. Namun ada pembatasan jumlah yang wajib dipatuhi oleh setiap penumpang.
Dalam aturan yang berlaku, jemaah hanya diperbolehkan membawa maksimal dua slop rokok untuk konsumsi pribadi. Karena jumlah yang dibawa terlalu banyak, sebagian besar barang langsung diamankan petugas bea cukai.
“Jemaah masih tetap diberikan haknya untuk boleh membawa rokok dalam batas maksimal dua slop,” kata Abdul Bassir.
Dari total sekitar 100 slop yang ditemukan, sebanyak 98 slop disita oleh otoritas setempat. Sementara koper milik jemaah tetap dikembalikan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.
PPIH memastikan persoalan tersebut telah ditangani langsung di lokasi dan tidak berlanjut ke proses hukum yang lebih serius.
“Rokok-rokok yang didapatkan di dalam koper itu sudah disita oleh pihak Bea Cukai Arab Saudi, dan masalah sudah selesai,” tegasnya.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat penting bagi jemaah Indonesia terkait aturan ketat barang bawaan saat memasuki Arab Saudi.
Setiap musim haji, petugas bandara setempat rutin melakukan pemeriksaan detail terhadap koper jemaah, terutama untuk barang-barang yang dianggap melebihi batas kewajaran.
Menurut Abdul Bassir, kasus semacam ini bukan kali pertama terjadi. Pada musim haji sebelumnya, petugas Arab Saudi juga pernah menemukan berbagai barang bawaan tidak lazim milik jemaah Indonesia, mulai dari makanan olahan hingga bumbu dapur dalam jumlah besar.
Beberapa di antaranya bahkan sempat menarik perhatian karena dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan perjalanan ibadah.
Salah satu temuan yang pernah ramai dibicarakan adalah lima kilogram tempe orek dan puluhan renceng bumbu masakan yang dibawa dalam koper jemaah.
Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa sebagian jemaah masih belum memahami aturan penerbangan internasional dan kebijakan bea cukai Arab Saudi secara menyeluruh.
Selain persoalan kuota barang, pemeriksaan ketat juga dilakukan demi menjaga keamanan dan kelancaran arus kedatangan jutaan jemaah dari berbagai negara.
PPIH Arab Saudi kini berkoordinasi dengan petugas embarkasi di Indonesia untuk memperketat sosialisasi sebelum keberangkatan.
Jemaah diminta lebih disiplin dan tidak membawa barang dalam jumlah berlebihan agar proses pemeriksaan di bandara berjalan lancar.
Menurut petugas, pelanggaran barang bawaan sekecil apa pun dapat memperlambat proses kedatangan rombongan haji lain. Apalagi saat ini arus kedatangan jemaah menuju Arab Saudi terus meningkat mendekati puncak musim haji.
Hingga Minggu (17/5/2026), tercatat sudah ada sekitar 190 kelompok terbang atau kloter gelombang kedua yang tiba melalui Bandara King Abdul Aziz, Jeddah.
Para jemaah tersebut langsung diberangkatkan menuju Makkah untuk melaksanakan umrah wajib sebelum memasuki rangkaian puncak ibadah haji.
Puncak haji sendiri diperkirakan berlangsung pada 26 Mei 2026, saat jutaan jemaah dari berbagai negara menjalani wukuf di Arafah.
Di tengah tingginya mobilitas jemaah, otoritas Arab Saudi juga meningkatkan pengawasan di berbagai titik kedatangan internasional. Pemeriksaan dilakukan tidak hanya terhadap barang bawaan, tetapi juga dokumen perjalanan, kesehatan, dan kepatuhan terhadap aturan imigrasi.
PPIH berharap kejadian serupa tidak kembali terulang agar proses pelayanan jemaah Indonesia selama musim haji dapat berlangsung tertib dan nyaman.
Selain mematuhi aturan penerbangan, jemaah juga diimbau fokus mempersiapkan kondisi fisik dan mental untuk menjalani rangkaian ibadah yang panjang di Tanah Suci.