Balon Udara Berisi Petasan Meledak di Blitar, Pemuda 23 Tahun Tewas dan 2 Orang Anak Terluka

INBERITA.COM, Suasana Hari Raya Iduladha di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, berubah mencekam setelah sebuah balon udara yang dipasangi petasan meledak dan menewaskan seorang pemuda pada Rabu (27/5/2026) pagi.

Insiden itu juga menyebabkan dua anak mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari. Ledakan keras yang terdengar saat warga tengah melaksanakan salat Iduladha membuat banyak orang berlarian menuju lokasi kejadian.

Korban meninggal diketahui berinisial I, seorang pemuda berusia 23 tahun. Berdasarkan informasi awal, korban saat itu tengah bersama lima bocah untuk menerbangkan balon udara yang telah dipasangi rangkaian petasan.

Namun nahas, petasan diduga meledak sebelum balon sempat terbang tinggi ke udara. Ledakan besar terjadi dalam jarak dekat dan langsung menghantam korban utama.

Akibat ledakan tersebut, korban mengalami luka sangat parah. Bagian tangan korban dilaporkan putus, sementara wajah dan perutnya mengalami luka bakar serius.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun nyawanya tidak tertolong akibat luka berat yang dialami.

“Korban berinisial I setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia,” kata Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Saeful Muheni, kepada wartawan.

Selain korban meninggal, dua bocah lain juga menjadi korban ledakan. Hingga kini keduanya masih menjalani perawatan medis akibat luka yang diderita.

“Untuk dua korban lainnya masih mendapatkan perawatan di rumah sakit,” ujar Saeful.

Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat perkara dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Sisa petasan, serpihan balon udara, hingga material bekas ledakan diamankan guna kepentingan penyelidikan.

Petugas juga masih mendalami asal-usul petasan yang digunakan dalam balon udara tersebut. Polisi belum memberikan keterangan rinci terkait jenis bahan peledak maupun potensi pelanggaran hukum dalam kasus ini.

Tradisi menerbangkan balon udara memang masih sering ditemukan di sejumlah wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah saat momen Lebaran maupun Iduladha. Namun penggunaan petasan pada balon udara kerap memicu bahaya serius.

Dalam beberapa tahun terakhir, aparat kepolisian berkali-kali mengingatkan masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara yang dipasangi bahan peledak atau petasan karena berisiko menimbulkan korban jiwa dan kebakaran.

Selain membahayakan warga, balon udara liar juga dinilai mengganggu keselamatan penerbangan. Karena itu, praktik tersebut sebenarnya telah dilarang dan dapat dikenakan sanksi pidana jika terbukti menyebabkan kerusakan atau korban.

Meski larangan terus disosialisasikan, praktik menerbangkan balon udara dengan petasan masih sulit dihentikan karena dianggap bagian dari tradisi oleh sebagian masyarakat.

Insiden di Blitar ini kembali menjadi pengingat bahwa penggunaan petasan secara sembarangan dapat berujung fatal. Apalagi jika dirakit tanpa standar keamanan dan dimainkan di area permukiman.

Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi mengaku terkejut mendengar dentuman keras saat pagi hari. Banyak dari mereka awalnya mengira ledakan berasal dari tabung gas atau sumber lain sebelum akhirnya mengetahui ada balon udara yang meledak.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuat ataupun menerbangkan balon udara yang dipasangi petasan demi menghindari kejadian serupa terulang di kemudian hari.

Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian Polres Blitar.